Pansus PDRD Terus Gali Sumber Baru untuk Tingkatkan PAD Kaltim

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Foto: Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono terus menguak sumber baru yang sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh sebab itu, Pansus PDRD nantinya akan mengusulkan pembentukan tim terpadu yang akan mengangani secara khusus persoalan pajak dan retribusi daerah ini.

Sapto mengungkapkan bahwa, yang menjadi salah satu fokus peningkatan pendapatan daerah dalam aturan tersebut seperti merapikan administrasi pendapatan alat berat di Kaltim.

Manurutnya masih banyak alat berat yang beroperasi di Kaltim yang menyetorkan pajak kendaraannya ke luar daerah karena berasal dari daerah asal.

“Kami telah melakukan inventarisir alat berat karena ini juga berkaitan dengan pajak bahan bakar alat berat,” ujar Sapto, Kamis (30/10/2023).

Selain alat berat, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyampaikan tentang adanya kendaraan lalu lintas yang memiliki nomor polisi dari luar daerah. Menyikapi hal ini, Sapto menyampaikan bahwa akan dibentuk sebuah tim terpadu yang berasal dari berbagai instansi terkait untuk menemukan solusi dari persoalan tersebut.

“Karena persoalan ini ada kaitannya dengan kuota BBM (Bahan Bakar Minyak) di Kaltim, kemudian kita juga tidak mendapatkan pajak dari kendaraan itu, yang dirugikan juga nanti masyarakat kita kalau tidak segera ditangani,” terangnya.

Upaya yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat Kaltim membeli kendaraan pilihannya dari luar daerah, menurut Sapto, salah satunya melalui regulasi dan ini juga telah dilakukan penurunan besaran biaya pajak untuk meminimalisir masyarakat membeli kendaraan dari luar daerah.

“Biasanya besarannya itu 9 persen ini kita turunkan jadi 8 persen, itu memudahkan bagi rakyat kita untuk tidak membeli kendaraan dari luar Kaltim,” tutupnya.

Berita Terkait

Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda
Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur
Ahmad Yani Dorong Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Hulu Kukar
DPD KNPI Kaltim Resmi Tunjuk Irwansyah Nakhodai Caretaker KNPI PPU
Momentum HUT ke-52, Caretaker DPD KNPI Kaltim Gelar Dialog & Sarahsehan
TPS Padat Karya Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Samarinda Segera Bertindak
Pencarian ABK Hilang di Sungai Mahakam Berakhir, Tim SAR Temukan Korban
Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:43 WIB

Ahmad Yani Dorong Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Hulu Kukar

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:44 WIB

DPD KNPI Kaltim Resmi Tunjuk Irwansyah Nakhodai Caretaker KNPI PPU

Senin, 28 Juli 2025 - 16:27 WIB

Momentum HUT ke-52, Caretaker DPD KNPI Kaltim Gelar Dialog & Sarahsehan

Berita Terbaru

Ketua DPRD PPU, Raup Muin,

Advertorial

DPRD PPU Mulai Bahas APBD 2026, Proyeksi Turun Jadi Rp1,9 Triliun

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:14 WIB