Pajak Alat Berat Akan Jadi Sumber Potensial Tingkatkan PAD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang konsen dalam proses pendataan kendaraan alat berat yang beroperasi di Benua Etam.

Agiel Suwarno, Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim mengatakan, ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memiliki data base yang pasti mengenai semua jumlah alat berat yang beroperasi di Kaltim.

“Nah, ini yang akan menjadi konsen Pansus, dimana kita akan formulasikan sistem data base terpadu untuk mendata semua alat berat yang beroperasi di Kaltim,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Agiel juga menjelaskan rata-rata untuk Perusahaan Pertambangan di Kaltim tidak memiliki alat berat, karena pengerjaan penambangannya dikerjakan oleh sub kontraktor yang bekerjasama. Jadi yang banyak memiliki alat berat berdasarkan keterangan saat Rapat Kerja yang lalu ya perusahaan penyedia yang menjadi sub kontraktor.

“Jadi kita juga meminta perusahaan pertambangan untuk menyampaikan ke pihak subkon-nya terkait pendataan kendaraan dan alat berat yang beroperasi,” jelas Agiel saat diwawancarai awak media, di Samarinda, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang sedang digodok Pansus, pajak yang dikenakan untuk alat berat sebesar 0,2 persen dari nilai transaksi atau nilai harga unit. Untuk objek pajak yang dimaksud adalah setiap pihak yang memiliki alat berat, baik itu perusahaan pertambangan atau perusahaan penyedia atau sub kontraktor yang menyewakan.

Soal pajak untuk alat berat, ucap Agiel, dulu pernah ada kebijakan serupa dan kemudian berhasil digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian dewasa ini muncul kembali setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah kembali diberikan celah kewenangan untuk memungut pajak alat berat.

Terakhir, Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau itu meyakini bahwa pajak dari sektor kendaraan alat berat jadi sumber potensial untuk berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak dari alat berat ini bakal menjadi sumber PAD yang baru bagi Kaltim, makanya kita harus konsen untuk menyusun dan menuntaskan Ranperda PDRD ini,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru