Pajak Alat Berat Akan Jadi Sumber Potensial Tingkatkan PAD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang konsen dalam proses pendataan kendaraan alat berat yang beroperasi di Benua Etam.

Agiel Suwarno, Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim mengatakan, ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memiliki data base yang pasti mengenai semua jumlah alat berat yang beroperasi di Kaltim.

“Nah, ini yang akan menjadi konsen Pansus, dimana kita akan formulasikan sistem data base terpadu untuk mendata semua alat berat yang beroperasi di Kaltim,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Agiel juga menjelaskan rata-rata untuk Perusahaan Pertambangan di Kaltim tidak memiliki alat berat, karena pengerjaan penambangannya dikerjakan oleh sub kontraktor yang bekerjasama. Jadi yang banyak memiliki alat berat berdasarkan keterangan saat Rapat Kerja yang lalu ya perusahaan penyedia yang menjadi sub kontraktor.

“Jadi kita juga meminta perusahaan pertambangan untuk menyampaikan ke pihak subkon-nya terkait pendataan kendaraan dan alat berat yang beroperasi,” jelas Agiel saat diwawancarai awak media, di Samarinda, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang sedang digodok Pansus, pajak yang dikenakan untuk alat berat sebesar 0,2 persen dari nilai transaksi atau nilai harga unit. Untuk objek pajak yang dimaksud adalah setiap pihak yang memiliki alat berat, baik itu perusahaan pertambangan atau perusahaan penyedia atau sub kontraktor yang menyewakan.

Soal pajak untuk alat berat, ucap Agiel, dulu pernah ada kebijakan serupa dan kemudian berhasil digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian dewasa ini muncul kembali setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah kembali diberikan celah kewenangan untuk memungut pajak alat berat.

Terakhir, Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau itu meyakini bahwa pajak dari sektor kendaraan alat berat jadi sumber potensial untuk berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak dari alat berat ini bakal menjadi sumber PAD yang baru bagi Kaltim, makanya kita harus konsen untuk menyusun dan menuntaskan Ranperda PDRD ini,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB