Pajak Alat Berat Akan Jadi Sumber Potensial Tingkatkan PAD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang konsen dalam proses pendataan kendaraan alat berat yang beroperasi di Benua Etam.

Agiel Suwarno, Wakil Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim mengatakan, ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memiliki data base yang pasti mengenai semua jumlah alat berat yang beroperasi di Kaltim.

“Nah, ini yang akan menjadi konsen Pansus, dimana kita akan formulasikan sistem data base terpadu untuk mendata semua alat berat yang beroperasi di Kaltim,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Agiel juga menjelaskan rata-rata untuk Perusahaan Pertambangan di Kaltim tidak memiliki alat berat, karena pengerjaan penambangannya dikerjakan oleh sub kontraktor yang bekerjasama. Jadi yang banyak memiliki alat berat berdasarkan keterangan saat Rapat Kerja yang lalu ya perusahaan penyedia yang menjadi sub kontraktor.

“Jadi kita juga meminta perusahaan pertambangan untuk menyampaikan ke pihak subkon-nya terkait pendataan kendaraan dan alat berat yang beroperasi,” jelas Agiel saat diwawancarai awak media, di Samarinda, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang sedang digodok Pansus, pajak yang dikenakan untuk alat berat sebesar 0,2 persen dari nilai transaksi atau nilai harga unit. Untuk objek pajak yang dimaksud adalah setiap pihak yang memiliki alat berat, baik itu perusahaan pertambangan atau perusahaan penyedia atau sub kontraktor yang menyewakan.

Soal pajak untuk alat berat, ucap Agiel, dulu pernah ada kebijakan serupa dan kemudian berhasil digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian dewasa ini muncul kembali setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah kembali diberikan celah kewenangan untuk memungut pajak alat berat.

Terakhir, Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau itu meyakini bahwa pajak dari sektor kendaraan alat berat jadi sumber potensial untuk berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak dari alat berat ini bakal menjadi sumber PAD yang baru bagi Kaltim, makanya kita harus konsen untuk menyusun dan menuntaskan Ranperda PDRD ini,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi
Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.
Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar
Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab
DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan
Subandi Dukung Pembangunan Hotel Disekitar Pasar Pagi Samarinda, Guna Tingkatkan PAD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:31 WIB

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

Rabu, 9 April 2025 - 14:58 WIB

Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi

Rabu, 9 April 2025 - 12:47 WIB

Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.

Rabu, 9 April 2025 - 12:09 WIB

Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma

Dispora Kaltim

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:31 WIB