Infonusa.co, Samarinda – Kerjasama bisnis pengelolaan pandu tunda kapal di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu Kota Samarinda jadi topik utama dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Senin (27/2/2023).
Rapat yang diinisiasi Komisi II DPRD Kaltim ini turut dihadiri jajaran petinggi dari Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBA), PT. Pelindo Jasa Maritim, PT. Pelindo Marine Service dan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menerangkan bahwa Perusda MBS dan PT. Pelindo segera realisasikan kerjasama berkaitan dengan pengeolaan pandu tunda kapal di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
Menurutnya ini adalah kabar baik yang harus didukung, karena pasti berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya, Komisi II DPRD Kaltim terus mendorong untuk segera terealisasi.
“Kita beri mereka tenggang waktu 3 (tiga) minggu ke depan untuk melakukan tanda tangan kerjasama dan tentunya kita akan dukung terus karena ini hal positif, bakal jadi sumber segar PAD Kaltim,” ujar Tiyo.
Sementara ini kegiatan pandu tunda kapal yang melintas di dua titik tersebut langsung ditangani sendiri oleh Pelindo. Padahal jika dikelola bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim jadi sumber segar PAD. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar Perusda dapat terlibat langsung dalam hal ini, jelasnya.
“Kita dorong agar Perusda di Kaltim ini mampu menghasilkan kontribusi keuntungan bagi daerah dan masuk ke kas daerah,” tegas Tiyo saat diwawancarai awak media usai RDP.
Di sisi lain, dia juga menghimbau kepada daerah Kabupaten/Kota lain yang daerah aliran suangainya dilalui kapal tongkang agar dapat melakukan hak yang serupa, yakni kerjasama pandu tunda kapal dengan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Tiyo membeberkan sementara ini Komisi II DPRD Kaltim sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan alur Sungai Mahakam kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) supaya menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengakomodir sumber pendapatan daerah.
“Sudah pernah dibahas dan semua Fraksi mendukung penuh akan Ranperda ini, tapi kita belum tahu masuk Propemperda tahun ini atau tahun depan, kita tunggu saja,” tutup Tiyo. (ARF/Adv/DPRDKaltim)