Infonusa.co, Penajam – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi pengadilan negeri Kabupaten PPU untuk meminta perlindungan hukum. Hal itu dilakukan setelah diketahui bahwa Moeldoko atau Kepala Staf Presiden mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten PPU Jhon Kenedy mengindikasi Moeldoko ingin mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dari Partai Demokrat. Apalagi, Partai Demokrat sudah menentukan sikap untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.
“Kita DPC Demokrat PPU hadir ke sini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita ke sini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN PPU,” kata Jhon Kenedy Senin (3/4/2023).
Jhon Kenedy menceritakan bahwa DPC Partai Demokrat Kabupaten PPU menyerahkan dokumen kronologi upaya kudeta yang dilakukan Moeldoko. DPC Partai Demokrat juga menyerahkan salinan putusan MA yang memenangkan AHY.
“Kita sudah menyerahkan surat-surat terkait masalah kronologis kejadian dan kita juga menyampaikan kepada MA melalui PN bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA ini dan saya yakin MA akan profesional dan pasti akan memenangkan kami, kubu dari AHY untuk gugatan ini,” ungkapnya.
Jhon Kenedy atau yang akrab disapa JK mengatakan pihaknya tetap mendukung AHY menjadi Ketua yang sah. Dan juga akan menjadi garda pertahanan agar Demokrat tak bisa direbut. Bahkan pihaknya membuat tembusan hingga ke Presiden.
“Kita juga memberikan tembusan kepada presiden, kepada Menkopolhukam dan kepada DPP, bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun dan kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal sampai akhir,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat. Dilansir dari detikNews, AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko cs.
“Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu,” kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023). (Redaksi)