Infonusa.co, PPU– DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti minimnya ketersediaan gedung kantor bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai menghambat kelancaran pelayanan publik. Kondisi ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, yang menyebut masih ada OPD yang harus berbagi satu atap dengan dua hingga tiga instansi lainnya.
“Ini bukan cuma soal kenyamanan pegawai, tapi menyangkut kualitas pelayanan ke masyarakat,” ujar Rusbani, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, pembangunan gedung kantor perlu dirancang secara bertahap dan masuk dalam program prioritas pemerintah daerah. Jika dilakukan dua hingga tiga gedung per tahun, maka dalam satu periode kepemimpinan dapat dibangun hingga sepuluh kantor baru.
Namun, ia tak memungkiri bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar pembangunan kantor OPD dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar lebih terarah dan berkelanjutan.
“Beberapa kantor memang sudah dibangun, tapi jumlahnya belum mencukupi. Harus ada kesinambungan, bukan sekadar proyek insidental,” jelasnya.
Menanggapi lokasi beberapa kantor yang dibangun jauh dari pusat kota atau jalan utama, Rusbani menyatakan hal itu bisa ditoleransi selama akses jalan memadai dan perencanaan lokasi dilakukan secara matang.
Ia berharap pembangunan ke depan mempertimbangkan aspek strategis dan kemudahan masyarakat dalam menjangkau layanan.
“Yang terpenting adalah komitmen kepala daerah dalam menjadikan ini prioritas. DPRD siap mendukung selama tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik,” tutupnya.









