infonusa.co, Samarinda – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan biaya haji pada tahun 2023 sebesar Rp98,89 juta. Dari jumlah angka tersebut yang harus ditanggung jamaah menjadi Rp69,19 juta. Sehingga angka ini melonjak tajam dari posisi 2022, tahun lalu, biaya yang ditanggung jamaah haji hanya Rp39,88 juta.
Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi menilai bahwasanya kenaikan itu dapat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi pasca covid-19 saat ini yang masih dalam tahap pemulihan.
Menurutnya, rencana kenaikan itu sangat tidak tepat, dengan melihat perekonomian masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Kota Samarinda yang belum stabil pasca pandemi.
“Saya pribadi ini mengejutkan dengan kondisi dengan adanya kenaikan dana haji cukup signifikan, menurut saya ini mungkin diperlukan tapi tidak pada waktu yang tepat seperti saat ini” ungkapnya Maswedi. Kamis,(26/1/2023).
Lanjutnya, Ia pun berharap, agar Pemerintah pusat dapat menyesuaikan dengan keadaan dan perekonomian masyarakat saat ini, disetiap daerah terutama Kota Samarinda
“Harapannya tentunya kami satu tarikan dengan masyarakat dan mengharap kan bisa dijangkau oleh masyarakat kita jika memungkinkan untuk diturunkan ya diturunkan,” tutupnya. (HN/ADV/EKO)