Mabes Polri Turun Tangan, Pansus IP DPRD Kaltim Siap Dampingi Atasi Tambang Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (Foto: Infonusa.co/ARF/HO)

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (Foto: Infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun tangan langsung atasi polemik tambang ilegal, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan siap turut mendampingi.

M. Udin, Ketua Pansus IP DPRD Kaltim sangat berharap supaya Korps Bhayangkara itu dan aparat penegak hukum (APH) secara umum dapat menindak tegas maraknya tambang batu bara ilegal di Benua Etam.

Sementara itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga merekomendasikan agar APH menyediakan pusat aduan bagi masyarakat untuk mempermudah proses penindakan. Sebab banyak masyarakat Kaltim yang sudah sangat geram dengan aktivitas tersebut.

“Contohnya seperti salah satunya kejadian masyarakat di Loa Kulu yang menunjukan sikap penolakan. Akan tetapi berhadapan dengan preman dan menerima tindakan represif dari oknum pengawal kegiatan ilegal tersebut,” ujar M. Udin.

Selain keterlibatan Polri secara langsung, ungkap Udin, pihaknya juga menginginkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat ikut terjun langsung menjadi sebuah tim guna menindak aktivitas tambang ilegal. Menurutnya antara dua instansi tersebut memiliki hubungan erat untuk dapat membasmi tambang ilegal.

“Kementerian ESDM harusnya juga bisa ikut terlibat karena sistem pengawasan juga ada di mereka,” ungkapnya saat dijumpai awak media, Jumat (28/4/2023).

Ia juga berharap, kegiatan penindakan tambang ilegal dapat berjalan dengan efektif dan efesien, salah satunya dengan membentuk pusat pengaduan sebagaimana yang Pansus usulkan, untuk mempermudah masyarakat berkomunikasi ketika ingin melakukan aduan.

“Sehingga langkah Polri turun ke lapangan pun tidak sia-sia. Jika ada pengaduan saya rasa lebih efektif. Karena banyak masyarakat yang resah dapat mengadukan indikasi kegiatan itu melalui call center yang tertera,” katanya.

Dukungan penuh terhadap penindakan tambang ini pun tak hanya ia sampaikan sebatas ucapan, jika Mabes Polri meminta pihaknya siap untuk ikut mendampingi terkhusus berkaitan dengan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang satu diantaranya diketahui telah beroperasi.

“Kami siap apabila diminta untuk mendampingi, tetapi khususnya yang berkaitan dengan 21 IUP palsu karena porsi kerja kami,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru