Laila Kunjungan Kerja di Bogor, Bahas Soal Retribusi

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat ditemui. (Istimewa)

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat ditemui. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menggelar kunjungan ke Kota Bogor dalam rangka melihat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Memang dalam setiap tahunnya Bapemperda Kota Samarinda menggeluarkan hukum berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat.

Itu juga termasuk dalam penyesuaian terhadap aturan yang diturunkan oleh pusat yang kemudian akan diaplikasikan melalui bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Nah kalau Bogor belum melakukan persiapan, kalau Samarinda tinggal finalisasinya untuk diteruskan ke dalam Propemperda nantinya,” katanya.

Ia mengakui untuk membuat aturan demi kesejahteraan masyarakat memang tak mudah dan membutuhkan waktu serta koordinasi yang rutin.

“Sedangkan dari pusat sendiri memberi batasan agar aturan di daerah harus diimplementasikan sebelum APBD Murni tahun 2024 dijalankan” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Laila, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah disahkan, khusus untuk mengatur jumlah penarikan dari pajak dan retribusi daerah.

“Tidak ada lagi pungutan sampai 30 persen, karena dalam aturan baru ini pungutan yang disetorkan ke PAD hanya sebesar 10 persen saja,” tutupnya. (HN/ADV/Eko)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru