Laila Kunjungan Kerja di Bogor, Bahas Soal Retribusi

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat ditemui. (Istimewa)

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat ditemui. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menggelar kunjungan ke Kota Bogor dalam rangka melihat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Memang dalam setiap tahunnya Bapemperda Kota Samarinda menggeluarkan hukum berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat.

Itu juga termasuk dalam penyesuaian terhadap aturan yang diturunkan oleh pusat yang kemudian akan diaplikasikan melalui bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Nah kalau Bogor belum melakukan persiapan, kalau Samarinda tinggal finalisasinya untuk diteruskan ke dalam Propemperda nantinya,” katanya.

Ia mengakui untuk membuat aturan demi kesejahteraan masyarakat memang tak mudah dan membutuhkan waktu serta koordinasi yang rutin.

“Sedangkan dari pusat sendiri memberi batasan agar aturan di daerah harus diimplementasikan sebelum APBD Murni tahun 2024 dijalankan” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Laila, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah disahkan, khusus untuk mengatur jumlah penarikan dari pajak dan retribusi daerah.

“Tidak ada lagi pungutan sampai 30 persen, karena dalam aturan baru ini pungutan yang disetorkan ke PAD hanya sebesar 10 persen saja,” tutupnya. (HN/ADV/Eko)

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru