Laila Kunjungan Kerja di Bogor, Bahas Soal Retribusi

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat ditemui. (Istimewa)

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat ditemui. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menggelar kunjungan ke Kota Bogor dalam rangka melihat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Memang dalam setiap tahunnya Bapemperda Kota Samarinda menggeluarkan hukum berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat.

Itu juga termasuk dalam penyesuaian terhadap aturan yang diturunkan oleh pusat yang kemudian akan diaplikasikan melalui bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Nah kalau Bogor belum melakukan persiapan, kalau Samarinda tinggal finalisasinya untuk diteruskan ke dalam Propemperda nantinya,” katanya.

Ia mengakui untuk membuat aturan demi kesejahteraan masyarakat memang tak mudah dan membutuhkan waktu serta koordinasi yang rutin.

“Sedangkan dari pusat sendiri memberi batasan agar aturan di daerah harus diimplementasikan sebelum APBD Murni tahun 2024 dijalankan” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Laila, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah disahkan, khusus untuk mengatur jumlah penarikan dari pajak dan retribusi daerah.

“Tidak ada lagi pungutan sampai 30 persen, karena dalam aturan baru ini pungutan yang disetorkan ke PAD hanya sebesar 10 persen saja,” tutupnya. (HN/ADV/Eko)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru