Kunjungan Kerja ke Kejati Kaltim, Ini Arahan ST Burhanuddin

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksan Agung, ST Burhanuddin saat memberikan arahan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (foto: ist)

Kejaksan Agung, ST Burhanuddin saat memberikan arahan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (foto: ist)

Infonusa.co, Samarinda – Jaksa Agung, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam kunjungannya pada hari kedua, Jaksa Agung memberikan arahan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengenai capaian kinerja, publikasi kinerja, dan persiapan menyambut Pemilihan Umum 2024 pada, Rabu (11/10/2023).

Mengawali arahannya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Insan Adhyaksa termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini saya rasa cocok dengan keadaan sekarang. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Terkait pemberitaan negatif, Burhanuddin meminta dilakukan mitigasi terhadap potensi munculnya pemberitaan negatif. Seluruh satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan publikasi kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui Media Massa maupun Media Online.

“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik dan biarkan masyarakat yang menilai,” harapnya.

Dirinya juga menekankan kapasitas Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang harus mampu menerjemahkan keinginan, ekspektasi, dan tuntutan masyarakat. Kejaksaan harus memastikan tegaknya supremasi hukum yang membawa keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang bermanfaat.

Dalam menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung meminta agar Korps Adhyaksa menjaga netralitas tanpa memihak atau berafiliasi dengan partai politik. Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu memiliki posisi strategis dalam penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu.

Selain itu, ia meminta agar penanganan perkara-perkara tersebut dilakukan dengan kecermatan guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign”. Seluruh jajaran diminta untuk mendukung suksesnya Pemilu dengan mengantisipasi proses penegakan hukum yang mempergunakan Kejaksaan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, Burhanuddin juga meminta agar Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023 dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dalam penutup pengarahannya, Jaksa Agung mendorong pengembangan integritas dan menghindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional serta menghentikan budaya mafia peradilan.

“Laksanakan penegakan hukum integral yang memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” ujarnya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Berita Terkait

KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda
DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah
Madrasah Darussalam IBS Samarinda Semarakkan Tarhib Ramadhan dengan Pawai Obor dan MABIT, Perkuat Spiritualitas Santri
Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN
Ketua ISPIKANI Kaltim sebut Reuni Akbar FPIK Unmul Jadi Momentum Solidaritas Alumni
Intervensi Berlebihan Pejabat Struktural Kampus UINSI, Kebiri dan Pembatasan Kebebasan serta Kehidupan Demokrasi Mahasiswa Fakultas Syari’ah
Sekum DPK KNPI Loa Janan Soroti Sunmori, Disebut Jadi Ancaman Rutin Keselamatan Publik
Implementasi PKS UNMUL–ULM, Magister Ilmu Perikanan FPIK UNMUL Selenggarakan Kuliah Umum Kualitas Air Budidaya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:41 WIB

KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:14 WIB

DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:30 WIB

Madrasah Darussalam IBS Samarinda Semarakkan Tarhib Ramadhan dengan Pawai Obor dan MABIT, Perkuat Spiritualitas Santri

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:57 WIB

Ketua ISPIKANI Kaltim sebut Reuni Akbar FPIK Unmul Jadi Momentum Solidaritas Alumni

Berita Terbaru