Infonusa.co, Samarinda – Jaksa Agung, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam kunjungannya pada hari kedua, Jaksa Agung memberikan arahan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengenai capaian kinerja, publikasi kinerja, dan persiapan menyambut Pemilihan Umum 2024 pada, Rabu (11/10/2023).
Mengawali arahannya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Insan Adhyaksa termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini saya rasa cocok dengan keadaan sekarang. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Terkait pemberitaan negatif, Burhanuddin meminta dilakukan mitigasi terhadap potensi munculnya pemberitaan negatif. Seluruh satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan publikasi kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui Media Massa maupun Media Online.
“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik dan biarkan masyarakat yang menilai,” harapnya.
Dirinya juga menekankan kapasitas Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang harus mampu menerjemahkan keinginan, ekspektasi, dan tuntutan masyarakat. Kejaksaan harus memastikan tegaknya supremasi hukum yang membawa keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang bermanfaat.
Dalam menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung meminta agar Korps Adhyaksa menjaga netralitas tanpa memihak atau berafiliasi dengan partai politik. Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu memiliki posisi strategis dalam penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu.
Selain itu, ia meminta agar penanganan perkara-perkara tersebut dilakukan dengan kecermatan guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign”. Seluruh jajaran diminta untuk mendukung suksesnya Pemilu dengan mengantisipasi proses penegakan hukum yang mempergunakan Kejaksaan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.
Oleh karena itu, Burhanuddin juga meminta agar Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023 dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.
Dalam penutup pengarahannya, Jaksa Agung mendorong pengembangan integritas dan menghindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional serta menghentikan budaya mafia peradilan.
“Laksanakan penegakan hukum integral yang memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” ujarnya.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.