Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kamis (6/4/2023).
Ketua Pansus pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2022, Sutomo Jabir menerangkan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk berkonsultasi dan menggali informasi ke BPK terkait evaluasi pemeriksaan keuangan atau anggaran. Sebab, setiap tahunnya BPK selalu menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Tapinsangat disayangkan, berdasarkan keterangan yang disampikan BPK ke Pansus diketahui bahwa untuk LHP Pemprov Kaltim Tahun 2022 belum selesai dan masih dalam proses penyusunan.
“Untuk LHP Pemprov Kaltim tahun 2022 sendiri belum selesai dan baru diserahkan kembali hasil auditnya tanggal 20 maret yang lalu,” kata Sutomo Jabir.
Untuk diketahui, batas masa kerja BPK dalam penyusunan LHP selama 60 hari, sementara Pansus LKPJ Gubernur DPRD Kaltim harus segera mengeluarkan rekomendasi karena masa kerjanya hanya 30 hari.
Oleh sebab itu, sambung Sutomo Jabir, pihaknya meminta gambaran umum dari penilaian BPK terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama tahun 2022. Ia memaparkan, banyak hal yang dibincangkan baik itu penilaian, saran dan masukan dari BPK ke Pansus yang nantinya akan disampaikan ke Pemprov sebagai rekomendasi.
“Salah satu yang harus diperbaiki oleh Pemprov adalah kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut LHP, karena menurut keterangan BPK capaian kinerja penyelesaian LHP Pemprov Kaltim masih rendah dibanding Pemerintah Kabupaten/Kota yg ada di Kaltim,” ungkapnya.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memaparkan, satu hal yang patut jadi sorotan Pansus dalam draft LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 adalah masih tingginya angka kemiskinan di Benua Etam. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim terus meningkat setiap tahunnya, akan tetapi angka kemiskinan masih cukup tinggi dan belum bisa kembali sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Terupdate saat ini, angka kemiskinan Kaltim masih diangka 6,48 persen, sedangkan target sesuai RPJMD Kaltim yang telah direvisi itu 5,9 persen. Ini jadi catatan penting, dan harus segera diperbaiki kedepannya,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)