Oleh Muhijaatul Asfarah
Bencana yang melanda Indonesia merupakan ironi dari permasalahan kegagalan manusia memahami tugasnya dalam mengelola bumi. Bumi dirancang untuk dikelola namun dalam hal ini adalah untuk kebaikan bukan eksploitasi yang menimbulkan kondisi kerusakan seperti Krisis ekologis yang berdampak pada bencana banjir bandang di Indonesia.
Baru-baru ini, krisis ekologis yang terjadi di Indonesia seperti banjir bandang, longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi saksi bahwa alam ikut berbicara mengenai kerusakan alam. Dilansir dari situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB), ratusan ribu warga korban bencana Sumatera mengungsi, sekitar 604 orang meninggal, 464 korban hilang, 2600 orang korban luka. Sebuah gambaran akibat dampak dari kerakusan manusia dalam melakukan eksploitasi alam serta menihilkan moral ekologis. Selain di Sumatera, banjir bandang di Aceh memberikan dampak bagi 156 orang, dengan korban hilang 181 dan korban luka 1.800 orang.
Berkaca pada gagasan islam dalam QS Al Baqarah ayat 30 tentang tugas manusia sebagai “khalifa fil ardh” yang memandatkan manusia sebagai pengelola yang cak nur tekankan pada BAB 1 Dasar-Dasar Kepercayaan sebagai panduan etis mengelola bumi dengan baik. Hari ini, konsep pemimpin, pengelola tersebut bergeser pada kerakusan antara pebisnis, negara beserta komprador daerahnya.
Konsep khalifah fil ardh bukan hanya dikontekskan sebagai pemimpin sosial yang mendayagunakan sumber daya melainkan juga sebagai penjaga bumi secara keberlanjutan. Membedah makna khalifa fil ardh, berasal dari khalafa “pergantian, pengganti”. Maksud dari pada hal tersebut adalah menjadi wakil Allah di muka bumi yang Amanah mengelola bumi untuk kemaslahatan dengan membawa misi kebaikan dari nilai-nilai Ketuhanan.
Kondisi sebaliknya, manusia dalam hal ini adalah kaum elitis dan pebisnis dengan hawa dan nafsunya dalam kebebasannya, keluar dari ketauhidan melakukan penghancuran, eksploitasi dan menjadi predator bumi yang merusak generasi. Deforestasi hutan yang terjadi di Sumatera dan Aceh ini seperti perkebunan kelapa sawit, esktraksi tambang, dan illegal logging menjadi factor utama bencana banjir bandang yang melanda Kawasan tersebut. Temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir hingga sampai di Pantai Padang, ekspansi tersebut menegaskan bahwa bencana bukan “takdir alam”, melainan hasil kerakusan buatan manusia. Faktor berikutnya, struktur akar kelapa sawit tidak mampu menyebar dan kuat menahan air dan tanah. Akibatnya, longsor dan banjir sebagai konsekuensi logis dari perluasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
Dari sisi regulator, manusia pemegang kekuasan tidak menegakan hukum sehingga regulasi lemah dan ekonomi rakus yang berkuasa. Dengan dalih pembangunan untuk kepentingan nasional, ini menjadi persoalan pelik yang dihadapi oleh masyarakat terkhusus adat yang mencoba menjaga harmoni antara manusia dan alam. Manusia dengan kehilangan kesadaran spiritual yang keluar dari prinsip ketauhidan dan melakukan dosa syirik yaitu menghamba pada kekuasaan selain Allah, yang menjadi penyebab alam sebagai objek eksploitasi.
Etika spiritual dalam ketauhidan untuk pembangunan yang selaras antara manusia, alam dan harmoni harus diupayakan terlebih pada evaluasi kebijakan dengan mereformasi kebijakan lingkungan terlebih problematika industri ekstraktif yang lebih dominan memberikan potensi kerusakan bukan kelestarian alam.
Kondisi ekologis ini menjadi alarm keras bahwa menihilkan ketauhidan demi kekuasaan membawa manusia pada perbuatan kerusakan. Sejatinya konsep Khalifah fil ard sebagai pengelola bumi menekankan pada penggunaan moral, spiritual, dan menjaga peradaban. Akibat manusia Menuhankan Tuhan-tuhan kecil yaitu kekuasaan di dunia, mendorong hawa nafsu untuk berbuat kerusakan, seharusnya dilakukan desakrasilasi dengan kembali kepada konsep Tauhid yang membawa misi kebaikan di muka bumi.
#tauhid #ekologis #bencana









