Komisi II Menilai Pelarangan Bisnis Thrifting Masih Kontroversional

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang bisnis penjualan baju bekas impor yang sering disebut dengan istilah thrifting. Presiden menghimbau untuk melindungi dan mendukung pengembangan bisnis produk lokal.

Kebijakan Presiden RI ini pun memperoleh dukungan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listyono.

Meurutnya, larangan dari Presiden terkait bisnis thrifting secara tidak langsung dapat membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal yang bergelut di usaha clothing atau fashion supaya bisa berkembang.

Meskipun demikian, Tiyo (sapaan akrab Nidya Listiyono, Red.) menilai kebijakan atau himbauan tersebut belum kuat secara aturan. “Sebenarnya itu sedikit kontroversial, sebab tidak ada juga kesalahan secara prinsip aturan dari aktivitas thrifting yang lagi menjamur di Indonesia ini” ucapnya.

Kalau dilihat dari sisi ekonomi, sambung Tiyo, tentu kebijakan itu merupakan bentuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Tapi di sisi lain menurutnya, hal ini perlu dikaji lebih mendalam. “Kalau dari sisi bisnis memang sah-sah saja, kemudian dilarang di mana salahnya. Kan begitu poinnya,” jelasnya, Jumat (24/3/2023).

Oleh sebab itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengemukakan jika tujuan kebijakan tersebut untuk meningkatkan eksistensi produk dalam negeri, maka pemerintah dituntut agar dapat memperhatikan para pelaku usaha penjual baju bekas impor yang saat ini banyak digeluti oleh kaula muda.

“Tentu ini perlu ada aturan main yang baik supaya teman-teman pengusaha atau pedagang baju tersebut tidak kemudian mendapatkan dampak yang telak,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para pelaku usaha pakaian dan sejenisnya dengan membawa produk dalam negeri juga dapat memperhatikan kualitas dari barang buatannya. Jangan sampai dari segi kualitas, kurang menarik peminat dari masyarakat, utamanya kalangan pemuda.

“Tapi kalau menurut saya tentu masyarakat bisa menilai memang kalau produk dalam negeri biasanya cepat rusak dalam arti kalah bersaing dengan brand luar negeri. Nah ini menjadi perhatian saja untuk brand dalam negeri supaya bisa bersaing lebih kompetitif lagi,” tutup Tiyo. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB