Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak mempertahankan Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti jalannya Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).
Peningkatan PAD terus diupayakan, ujar Tiyo (sapaan akrab Nidya Listiyono, Red.), saat ini DPRD Kaltim sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi dan pajak yang merupakan salah satu sumber utama PAD Kaltim yang potensial dan kongkret serta harus diperhatikan dengan seksama.
Selain itu, peran pihak ketiga dalam kerjasama juga turut memberikan sumbangsih yang besar terhadap peningkatan PAD Kaltim. Oleh sebab itu, Perusda harus memaksimalkan kinerja bersama pihak ketiga yang bekerjasama.
Mengenai hal tersebut, Tiyo menegaskan supaya pihak ketiga yang bekerjasama dengan pemerintah daerah, agar bisa dievaluasi dan di screening terkait dengan analisis tingkat keuntungan dan kontribusi yang diberikan.
“Jangan sampai, Perusda yang tak memberikan keuntungan bagi PAD Kaltim justru masih dipertahankan keberadaannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Tiyo, kerjasama bisnis yang dibangun haruslah benar-benar menguntungkan. Tidak boleh ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Dirinya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar dapat menekan Perusda dan pihak yang kerjasama untuk bekerja maksimal demi peningkatan PAD Kaltim.
“Ya kalau ada kerjasama yang merugikan, ngapain kita kerjasama. Pemerintah harus turun dong kalau sudah seperti itu, intervensi pihak ketiga yang tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kaltim,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)