Komisi II DPRD Kaltim Himbau Pemprov untuk Segera Melakukan Sertifikasi Aset

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno himbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera melakukan sertifikasi aset berupa lahan, hal itu ia sampaikan lantaran untuk memastikan legalitas aset serta membuka potensi terhadap pendapatan daerah.

Agiel menilai, untuk mengelola aset daerah juga memerlukan pendataan yang jelas, berkaitan dengan pendapatan, menurutnya dari sertifikasi yang telah dilakukan bakal mengundang pendapatan daerah, sebab fasilitas yang ada apabila dibutuhkan oleh pihak lain maka melalui legalitas itu bisa meraup keuntungan.

“Banyak sertifikasi yang bisa dilakukan seperti jalan dan lahan, jadi kalau misalnya ada pihak ketiga yang butuh bisa dipungut untuk pendapatan daerah,” kata Agiel saat diwawancarai, Jumat (2/6/2023).

Mengambil pendapatan daerah dari aset yang telah memiliki legalitas yang jelas merupakan hal yang lumrah, sehingga nantinya apabila telah disertifikasi Pemprov Kaltim dapat mengusulkan regulasi berupa pungutan pendapatan dari aset-aset yang dimaksud.

“Itu boleh memungut dari aset yang sudah disertifikasi, tinggal dibentuk regulasi seperti Perda (Peraturan Daerah) atau Pergub (Peraturan Gubernur),” jelasnya.

Aspek legalitas menurutnya sangat penting, hal itu juga mampu menghindari persoalan sengketa lahan antara Pemprov Kaltim dengan masyarakat.

“Jadi lebih jelas siapa yang berhak atas aset itu, makanya sertifikasi ini sangat penting,” tegas Agiel.

Meskipun demikian, pihaknya mengakui bahwa sampai dengan saat ini belum memiliki data berupa aset lahan yang belum disertifikasi maupun yang sudah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, namun pihaknya memastikan masih banyak aset lahan yang belum tersertifikasi.

“Ini berdasarkan hasil temuan Pansus (Panitia Khusus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim 2022,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB