Komisi II DPRD Kaltim Himbau Pemprov untuk Segera Melakukan Sertifikasi Aset

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno himbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera melakukan sertifikasi aset berupa lahan, hal itu ia sampaikan lantaran untuk memastikan legalitas aset serta membuka potensi terhadap pendapatan daerah.

Agiel menilai, untuk mengelola aset daerah juga memerlukan pendataan yang jelas, berkaitan dengan pendapatan, menurutnya dari sertifikasi yang telah dilakukan bakal mengundang pendapatan daerah, sebab fasilitas yang ada apabila dibutuhkan oleh pihak lain maka melalui legalitas itu bisa meraup keuntungan.

“Banyak sertifikasi yang bisa dilakukan seperti jalan dan lahan, jadi kalau misalnya ada pihak ketiga yang butuh bisa dipungut untuk pendapatan daerah,” kata Agiel saat diwawancarai, Jumat (2/6/2023).

Mengambil pendapatan daerah dari aset yang telah memiliki legalitas yang jelas merupakan hal yang lumrah, sehingga nantinya apabila telah disertifikasi Pemprov Kaltim dapat mengusulkan regulasi berupa pungutan pendapatan dari aset-aset yang dimaksud.

“Itu boleh memungut dari aset yang sudah disertifikasi, tinggal dibentuk regulasi seperti Perda (Peraturan Daerah) atau Pergub (Peraturan Gubernur),” jelasnya.

Aspek legalitas menurutnya sangat penting, hal itu juga mampu menghindari persoalan sengketa lahan antara Pemprov Kaltim dengan masyarakat.

“Jadi lebih jelas siapa yang berhak atas aset itu, makanya sertifikasi ini sangat penting,” tegas Agiel.

Meskipun demikian, pihaknya mengakui bahwa sampai dengan saat ini belum memiliki data berupa aset lahan yang belum disertifikasi maupun yang sudah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, namun pihaknya memastikan masih banyak aset lahan yang belum tersertifikasi.

“Ini berdasarkan hasil temuan Pansus (Panitia Khusus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim 2022,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru