Komisi I DPRD Kaltim Turun Langsung Saksikan Pembongkaran Blokade Jalan Ring Road II

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembongkaran bolkade jalan Ring Road II menggunakan alat berat. (Foto: infonusa.co/ARF)

Proses pembongkaran bolkade jalan Ring Road II menggunakan alat berat. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung menyaksikan proses pembongkaran blokade jalan Nursyirwan Ismail (Ring Road II), Selasa (16/5/2023).

Selain Bahar, sapaan akrabnya, turut membersamai juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.

“Komitmen kami semua adalah memastikan agar proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan ini terus dikawal bersama stakeholder terkait sampai tertunaikan, terlebih oleh kami dari Komisi I DPRD Kaltim,” ungkapnya.

Bahar juga mengingatkan, supaya pemerintah daerah kedepannya tidak lagi membangun jalan jika belum menuntaskan perihal prmbebasan lahan secara gamblang dan sah di mata hukum.

Kuasa Hukum warga, Abdul Rahim mengatakan, batas waktu pembayaran dari pihak terkait hingga September mendatang, melalui pembayaran alokasi dana pergeseran yang kemudian dilanjut dengan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Untuk besarnya sendiri kami masih menunggu penilaian dan perhitungan dari pemerintah, tapi kita harap ini dilakukan secara transparan dan cepat agar hak warga segera terpenuhi,” ucap Rahim.

Lebih lanjut, papar Rahim, pihaknya akan terus mengawal dan melakukan monitoring apabila angka yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Warga akan mengambil langkah-langkah keras dan terukur apabila penetapan ganti rugi dari pemerintah tidak wajar,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi
Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.
Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar
Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab
DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan
Subandi Dukung Pembangunan Hotel Disekitar Pasar Pagi Samarinda, Guna Tingkatkan PAD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:31 WIB

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

Rabu, 9 April 2025 - 14:58 WIB

Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi

Rabu, 9 April 2025 - 12:47 WIB

Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.

Rabu, 9 April 2025 - 12:09 WIB

Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma

Dispora Kaltim

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:31 WIB