Komisi I DPRD Kaltim Turun Langsung Saksikan Pembongkaran Blokade Jalan Ring Road II

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembongkaran bolkade jalan Ring Road II menggunakan alat berat. (Foto: infonusa.co/ARF)

Proses pembongkaran bolkade jalan Ring Road II menggunakan alat berat. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung menyaksikan proses pembongkaran blokade jalan Nursyirwan Ismail (Ring Road II), Selasa (16/5/2023).

Selain Bahar, sapaan akrabnya, turut membersamai juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.

“Komitmen kami semua adalah memastikan agar proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan ini terus dikawal bersama stakeholder terkait sampai tertunaikan, terlebih oleh kami dari Komisi I DPRD Kaltim,” ungkapnya.

Bahar juga mengingatkan, supaya pemerintah daerah kedepannya tidak lagi membangun jalan jika belum menuntaskan perihal prmbebasan lahan secara gamblang dan sah di mata hukum.

Kuasa Hukum warga, Abdul Rahim mengatakan, batas waktu pembayaran dari pihak terkait hingga September mendatang, melalui pembayaran alokasi dana pergeseran yang kemudian dilanjut dengan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Untuk besarnya sendiri kami masih menunggu penilaian dan perhitungan dari pemerintah, tapi kita harap ini dilakukan secara transparan dan cepat agar hak warga segera terpenuhi,” ucap Rahim.

Lebih lanjut, papar Rahim, pihaknya akan terus mengawal dan melakukan monitoring apabila angka yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Warga akan mengambil langkah-langkah keras dan terukur apabila penetapan ganti rugi dari pemerintah tidak wajar,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru