Komisi I DPRD Kaltim Pasang Badan Kawal Anggaran untuk Ganti Rugi Lahan Warga di Jalan Ring Road II

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu menginformasikan bahwa Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) yang terletak di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang akan dibuka mulai besok, Selasa (16/5/2023).

Hal ini ia sampaikan sesuai dengan hasil hal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yangdigagas oleh Komisi I DPRD Kaltim dengan mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan sejumlah perwakilan warga.

Pria yang akrab disapa Bahar itu menjelaskan, atas dasar komitmen yang telah dibangun antara beberapa pihak menghasilkan buah kesepakatan bahwa masyarakat akan membuka kembali akses jalan yang selama ini ditutup karena tak kunjung dituntaskan.

“Mudah-mudahan besok tepatnya pukul 10.00 wita masyarakat bersedia membuka jalan yang selama ini ditutup,” katanya saat dijumpai usai mengikuti RDP.

Selain mempersiapkan pembukaan jalan yang ditutup oleh masyarakat, Bahar mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemprov Kaltim khususnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim yang tentu siap dikawal juga oleh Komisi I DPRD Kaltim.

“Jadi segala proses kami minta untuk dilibatkan karena itu bagian komitmen dengan masyarakat agar sesuai dengan harapannya,” tegasya.

Bahar memaparkan setidaknya ada dua kemungkinan mengenai proses pembebasan lahan yang akan dilalui oleh Pemprov Kaltim seperti proses pembayaran yang bisa menggunakan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemprov Kaltim yang memungkinkan jika langkah itu akan diambil maka proses pembayaran akan lebih cepat, akan tetapi jika tidak dapat melalui pos anggaran tersebut maka akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

“Yang perlu diperhatikan itu adalah dokumen pendukung dari masyarakat, apakah sudah memenuhi untuk kebutuhan dokumen pembebasan lahan,” paparnya.

Ditanya soal temuan alokasi anggaran Rp188 miliar mengenai pembebasan lahan dan berpotensi telah terbayarkan pada segmen Ring Road II, Bahar menuturkan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada instansi berwenang untuk menelusuri hal tersebut.

“Artinya secara prinsip kita tidak masuk ke ranah itu, namun yang jelas biarkan hal itu dari kejaksaan yang memeriksa, pembebasan ini juga akan meminta advis dari mereka, sehingga kalau semuanya aman kita tidak akan ragu untuk menganggarkan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru