Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kejelasan Batas Lahan Tahura Bukit Soeharto

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dalam rangka memperjelas batasan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang berdekatan dengan rencana pemanfaatan lahan oleh perusahaan yang beraktifitas disana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (29/5/2023) lalu dengan mengundang Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI KaltimTara.

Ketua Komisi I  DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu menerangkan bahwa, hal tersebut pihaknya lakukan untuk mendapatkan penegasan tentang batasan wilayah kawasan Tahura Bukit Soeharto.

“Kami sudah rapat membahas perjanjian penggunaan kawasan hutan di Tahura. Kami ingin mempertegas batas-batas kawasan hutan mana saja yang akan digunakan untuk jalan hauling,” jelas Bahar.

Lebih lanjut, perusahaan yang dimaksud dalam hal ini juga akan memproses perpanjangan kerjasama sehingga mengidentifikasi lahan juga dinilai penting agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari. Menurutnya, jika kawasan yang akan dikerjakan statusnya sebagai kawasan hutan maka tidak terjadi masalah, namun apabila lahan yang dituju berstatus Areal Penggunaan lain (APL) ini yang perlu disikapi.

“Kalau statusnya APL tapi juga memanfaatkan untuk hauling, maka itu yang mau dicarikan solusi karena masih ada klaim dari pihak lain,” kata Bahar.

Selanjutnya DPRD Kaltim juga akan mengundang perusahaan tersebut guna memastikan dalam dokumen perjanjian kerjasama, sehingga dalam pertemuan yang sudah berlangsung itu pihaknya hanya ingin menghimpun data tentang status peruntukan lahan.

“Makanya kami undang pihak-pihak terkait, yang dikerjasamakan ini apakah di wilayah APL. Kalau iya, perusahaan bersedia menyelesaikannya. Pastinya, harus dibuktikan dengan legalitas. Apakah itu dibayar atau izin kerja sama dengan rakyat. Kita agendakan lagi dalam waktu dekat ini,” tutup Bahar. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Berita Terbaru