Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kejelasan Batas Lahan Tahura Bukit Soeharto

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dalam rangka memperjelas batasan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang berdekatan dengan rencana pemanfaatan lahan oleh perusahaan yang beraktifitas disana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (29/5/2023) lalu dengan mengundang Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI KaltimTara.

Ketua Komisi I  DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu menerangkan bahwa, hal tersebut pihaknya lakukan untuk mendapatkan penegasan tentang batasan wilayah kawasan Tahura Bukit Soeharto.

“Kami sudah rapat membahas perjanjian penggunaan kawasan hutan di Tahura. Kami ingin mempertegas batas-batas kawasan hutan mana saja yang akan digunakan untuk jalan hauling,” jelas Bahar.

Lebih lanjut, perusahaan yang dimaksud dalam hal ini juga akan memproses perpanjangan kerjasama sehingga mengidentifikasi lahan juga dinilai penting agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari. Menurutnya, jika kawasan yang akan dikerjakan statusnya sebagai kawasan hutan maka tidak terjadi masalah, namun apabila lahan yang dituju berstatus Areal Penggunaan lain (APL) ini yang perlu disikapi.

“Kalau statusnya APL tapi juga memanfaatkan untuk hauling, maka itu yang mau dicarikan solusi karena masih ada klaim dari pihak lain,” kata Bahar.

Selanjutnya DPRD Kaltim juga akan mengundang perusahaan tersebut guna memastikan dalam dokumen perjanjian kerjasama, sehingga dalam pertemuan yang sudah berlangsung itu pihaknya hanya ingin menghimpun data tentang status peruntukan lahan.

“Makanya kami undang pihak-pihak terkait, yang dikerjasamakan ini apakah di wilayah APL. Kalau iya, perusahaan bersedia menyelesaikannya. Pastinya, harus dibuktikan dengan legalitas. Apakah itu dibayar atau izin kerja sama dengan rakyat. Kita agendakan lagi dalam waktu dekat ini,” tutup Bahar. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WIB

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Berita Terbaru