Khawatirkan Layanan Kesehatan Terganggu, Anhar Warning Pemprov Kaltim Soal Pengalihan BPJS PBI

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.

​Infonusa.co, Samarinda – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendesentralisasikan beban pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada pemerintah kabupaten/kota memicu respons kritis dari DPRD Kota Samarinda. Pihak parlemen menilai, ketiadaan regulasi teknis yang jelas dalam proses pelimpahan ini rawan memicu kekacauan pada hak akses pengobatan warga kurang mampu.

​Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menginstruksikan agar kebijakan pengalihan instrumen jaminan kesehatan tersebut wajib dipersiapkan lewat skema mitigasi yang komprehensif. Ia mewanti-wanti munculnya celah kosong (blank spot) pada pos anggaran jaminan kesehatan yang bisa mengorbankan masyarakat.

​“Proses transisi pembiayaan ini harus dirumuskan secara rigid dan matang. Jangan sampai muncul kepayahan anggaran di tengah jalan yang berujung pada penolakan pasien PBI di fasilitas kesehatan,” cetus Anhar.

​Anhar memaparkan, penyerahan tongkat estafet pembiayaan ini tidak bisa semata-mata diputuskan sepihak lewat ketetapan administratif di atas kertas. Pemerintah kota memerlukan kalkulasi ruang fiskal yang presisi serta durasi waktu yang cukup untuk menyesuaikan postur APBD terhadap beban pengeluaran baru yang tidak sedikit tersebut.

​Ia menambahkan, ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menanggung limpahan kuota iuran ini berisiko memicu polemik sosial baru di tingkat akar rumput, khususnya bagi kalangan marginal yang menggantungkan proteksi kesehatannya pada subsidi negara.

​“Apabila daya dukung fiskal di tingkat kota belum mapan, efek domino negatifnya akan langsung memukul masyarakat kelas bawah selaku penerima manfaat iuran gratis,” tukasnya.

​Oleh karena itu, DPRD Samarinda mendorong dijalinnya komunikasi intensif dan rekonsiliasi data yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Sinkronisasi antar-strata pemerintahan ini dipandang sebagai kunci utama agar transisi kebijakan tidak sampai mencederai mutu pelayanan publik.

​Sebagai penutup, Anhar menegaskan bahwa restrukturisasi anggaran kesehatan ini harus dilandasi komitmen moral yang kuat untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara, tanpa ada satu pun kelompok masyarakat yang dikorbankan.

​“Rapat koordinasi bersama wajib diperketat demi memastikan roda transisi ini bergulir mulus tanpa mengorbankan asas kepastian akses layanan kesehatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (san)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB