Ketua Komisi II DPRD PPU Soroti Kesejahteraan Guru Swasta dan Madrasah, Desak Pemerintah Lebih Peduli

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Infonusa.co, Penajam– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi kesejahteraan para guru madrasah dan guru sekolah swasta yang dinilai masih jauh dari layak. Ia menilai, tenaga pendidik non-ASN tersebut belum mendapatkan perhatian serius, khususnya dalam hal penggajian dan insentif.

“Banyak guru swasta yang belum menerima gaji layak. Karena mereka tidak digaji pemerintah, tapi sepenuhnya bergantung pada yayasan atau lembaga pendidikan masing-masing,” ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, keterbatasan pendanaan di lembaga swasta yang sebagian besar hanya bertumpu pada iuran siswa membuat kesejahteraan guru sangat fluktuatif. Hal ini memperlebar jurang ketimpangan antara guru negeri dan guru swasta.

“Kondisi lembaga beda-beda. Sumber dananya cuma dari SPP murid, tidak ada dana pemerintah yang masuk. Jadi kalau murid sedikit atau telat bayar, guru bisa tidak digaji,” jelas Thohiron.

Ia juga menyinggung ketimpangan insentif antara guru negeri dan swasta. Guru negeri rutin menerima tunjangan, sementara guru swasta, terutama yang di bawah Kementerian Agama, praktis kehilangan haknya sejak insentif daerah tak lagi disalurkan sejak tahun 2020.

“Sejak 2020, insentif daerah untuk guru Kemenag tidak ada lagi. Padahal mereka juga mengajar generasi bangsa,” tegasnya.

Padahal, menurut Thohiron, regulasi daerah sudah memberikan dasar hukum untuk pemberian tunjangan kepada guru swasta. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati PPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pada lembaga berbadan hukum dan di bawah naungan Kemenag.

“Perbub itu ada, dasar hukumnya jelas. Tapi belum dijalankan maksimal. Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan antara guru negeri dan swasta,” kata Thohiron.

Ia berharap pemerintah daerah segera bersikap lebih aktif dan adil dalam memperhatikan nasib guru madrasah maupun swasta. Menurutnya, memperbaiki kesejahteraan guru adalah pondasi utama dalam menciptakan pendidikan berkualitas.

“Jangan pelit sama pendidikan. Kalau pendidikan mau jadi tulang punggung pembangunan, ya sejahterakan dulu guru-gurunya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Jumat, 7 November 2025 - 12:01 WIB

PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan

Berita Terbaru