Infonusa.co, PPU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa hanya difokuskan pada satu tahap. Ia mendorong agar pendekatan yang digunakan mencakup seluruh fase, mulai dari pra-nikah hingga pemantauan tumbuh kembang anak.
“Penanganan stunting harus dilakukan dari hulu ke hilir. Edukasi sejak sebelum menikah, pendampingan selama masa kehamilan, hingga pemantauan tumbuh kembang anak sangat penting. Jika hanya sebagian, hasilnya tidak maksimal,” kata Thohiron,(18/3/2025).
Menurutnya, Puskesmas memiliki peran vital dalam mendata pasangan baru menikah dan memastikan ibu hamil rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.
“Puskesmas harus tahu siapa saja yang menikah, lalu pantau kehamilannya. Minimal sebulan sekali periksa. Jangan sampai ada ibu hamil yang luput dari pemantauan karena bisa berdampak pada kondisi bayi,” jelasnya.
Thohiron juga menekankan peran penting Posyandu dalam mengawasi perkembangan anak setelah lahir. Ia menyebut pola asuh yang kurang tepat bisa menjadi faktor penyebab stunting, di samping asupan gizi yang tidak memadai.
“Pola asuh juga penting. Kalau ibu tidak paham dan hanya memberi makanan instan atau kurang gizi, tentu berpengaruh pada pertumbuhan anak,” ujarnya.
Ia berharap edukasi soal pencegahan stunting terus digencarkan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan angka stunting di PPU.
“Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencetak generasi yang sehat dan bebas stunting,” pungkasnya.(adv/dprd/ppu/mr)









