Ketua DPRD Kaltim Dorong Bentuk Kembali Pansus Pertambangan dengan Porsi Khusus

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) Deaan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masa kerja penugasannya akan segera berakhir April 2023 ini.

Namun, masih banyak pekerjaan rumah dan polemik yang harus dibenahi terkait tata kelola pertambangan di Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menginginkan agar Pansus yang mengawal permasalahan pertambangan di Benua Etam dapat dibentuk kembali.

“Meski demikian, saya menginginkan kedepannya Pansus itu bisa dibentuk lagi, tapi dengan porsi kerja yang lebih khusus atau spesifik,” harap Ketua DPRD Kaltim yang akrab dengan sapaan Hamas itu, Rabu (14/3/2023).

Dirinya membeberkan, kita memerlukan Pansus yang geraknya lebih khusus terkait tata kelola pertambangan, misalnya seperti fokus pada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, lanjutnya, kemudian bisa fokus terhadap pegawasan tambang ilegal dan pengawasan pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek).

Sebab, menurut Hamas, selama ini Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim tugasnya sangat kompleks, berkaitan dengan semua permasalahan tambang dititik beratkan kepada Pansus IP. Kita harus menyiasati agar Pansus geraknya lebih terukur dan fokus.

“Saya rasa akan lebih baik jika Pansus difokuskan saja, biar kerjanya tidak terlalu umum,” ujarnya.

Oleh sebab itu, saat masa kerja Pansus itu berakhir, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengusulkan agar pada saat tugas Pansus IP berakhir dapat dibentuk kembali Pansus dengan porsi kerja yang lebih khusus lagi.

“Setelah masa tugas Pansus berakhur nanti kita upayakan untuk kembali membentuk Pansus yang lebih khusus lagi, karena namanya juga pansus jadi harus yang khusus,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru