Infonusa.co, Samarinda – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) Deaan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masa kerja penugasannya akan segera berakhir April 2023 ini.
Namun, masih banyak pekerjaan rumah dan polemik yang harus dibenahi terkait tata kelola pertambangan di Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menginginkan agar Pansus yang mengawal permasalahan pertambangan di Benua Etam dapat dibentuk kembali.
“Meski demikian, saya menginginkan kedepannya Pansus itu bisa dibentuk lagi, tapi dengan porsi kerja yang lebih khusus atau spesifik,” harap Ketua DPRD Kaltim yang akrab dengan sapaan Hamas itu, Rabu (14/3/2023).
Dirinya membeberkan, kita memerlukan Pansus yang geraknya lebih khusus terkait tata kelola pertambangan, misalnya seperti fokus pada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, lanjutnya, kemudian bisa fokus terhadap pegawasan tambang ilegal dan pengawasan pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Sebab, menurut Hamas, selama ini Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim tugasnya sangat kompleks, berkaitan dengan semua permasalahan tambang dititik beratkan kepada Pansus IP. Kita harus menyiasati agar Pansus geraknya lebih terukur dan fokus.
“Saya rasa akan lebih baik jika Pansus difokuskan saja, biar kerjanya tidak terlalu umum,” ujarnya.
Oleh sebab itu, saat masa kerja Pansus itu berakhir, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengusulkan agar pada saat tugas Pansus IP berakhir dapat dibentuk kembali Pansus dengan porsi kerja yang lebih khusus lagi.
“Setelah masa tugas Pansus berakhur nanti kita upayakan untuk kembali membentuk Pansus yang lebih khusus lagi, karena namanya juga pansus jadi harus yang khusus,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)