Kelangkaan Gas LPG di Samarinda, Viktor Sebut BUM-RT Dapat Jadi Solusi Demi Distribusi Tepat Sasran

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (istimewa

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (istimewa

Infonusa.co, Samarinda – Tiada hari tanpa antrean panjang Gas LPG 3 Kg, adegan tersebut masih sering terlihat di Kota Samarinda yang kini menjadi persoalan klasik. Kelangkaan hingga tidak tepatnya sasaran distribusi mendapat hasil antrean panjang yang berujung desak-desakan tersebut.

Sehingga, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti celah dalam rantai distribusi antara pangkalan dan pengecer sebagai penyebab utama permasalahan ini.

“Distribusi gas elpiji jelas tidak tepat sasaran karena ada celah antara pangkalan dan pengecer. Jumlah pangkalan yang terbatas membuat antrean tidak merata, ditambah banyak masyarakat yang tidak mengetahui lokasi pangkalan,” jelasnya.

Viktor sapaan akrabnya, menyebut bahwa untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya mengusulkan agar distribusi gas bersubsidi dilakukan langsung melalui Badan Usaha Milik RT (BUM-RT).

Menurutnya, skema ini lebih efektif karena ketua RT memiliki pemahaman lebih baik mengenai warganya yang berhak mendapatkan elpiji subsidi.

“Pangkalan bisa langsung mendistribusikan ke BUM-RT dengan pengaturan HET yang disesuaikan, karena ada biaya distribusi dan keuntungan bagi RT. Selama ini, masyarakat bahkan membeli dengan harga lebih dari dua kali lipat HET,” terang Viktor.

Skema ini juga dinilai dapat menutup celah bagi oknum supplier yang selama ini memainkan harga di pasar. Saat ini, ada dugaan bahwa elpiji 3 kg dibeli dari pangkalan oleh pihak tertentu, lalu dijual ke pengecer dengan harga tinggi.

Menurut informasi yang diperoleh, pengecer membeli gas dari supplier dengan harga Rp 30 ribu per tabung dan menjualnya Rp 35 ribu, dengan margin keuntungan Rp 5 ribu. Namun, dalam kondisi langka, harga bisa melonjak hingga Rp 50 ribu per tabung.

“Nah, jika warga miskin dan UMKM bisa mendapatkan gas langsung melalui BUM-RT, maka pangkalan yang ingin menjual ke pengecer silakan saja. Dengan cara ini, kita menutup celah bagi supplier ilegal maupun orang mampu yang mengambil hak warga miskin dan UMKM,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Viktor menegaskan bahwa peran ketua RT dalam mendata warga sangat krusial untuk memastikan subsidi gas benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Dirinya juga berharap ada koordinasi dengan Pertamina agar BUM-RT mendapatkan edukasi serta pembinaan dalam menjalankan distribusi gas bersubsidi.

“Jika pusat ingin membentuk sub pangkalan, sebaiknya diarahkan ke BUM-RT. Tapi HET-nya juga harus ditetapkan secara wajar. Jangan hanya untung Rp 2.500, karena itu tidak cukup untuk operasional. Kalau terlalu kecil, mereka bisa saja memilih menjual ke pengecer,” ucapnya.

Dirinya mendesak agar kebijakan ini segera diterapkan, mengingat bulan Ramadan semakin dekat dan potensi kelangkaan elpiji bisa kembali terjadi jika tidak ada langkah konkret.

“Jangan hanya dibahas, tapi harus segera dilaksanakan. Jika tidak, masalah ini akan terus berulang, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 500/K.572/2022, harga jual LPG 3 kg dari Pertamina untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp 12.750. Sementara itu, dengan tambahan ongkos angkut dan margin sub penyalur, harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan menjadi Rp 18.000 per tabung.

Diakhir, DPRD Samarinda berharap dengan implementasi distribusi berbasis BUM-RT, akses masyarakat terhadap elpiji bersubsidi bisa lebih merata dan harga tetap terjangkau bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru