Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Samarinda, DPRD Gelar RDP dan Soroti Penanganan Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi RDP yang Digelar Oleh DPRD Samarinda. (ist)

Kondisi RDP yang Digelar Oleh DPRD Samarinda. (ist)

Infonusa.co, Samarinda – Menyikapi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di Samarinda, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang dan penanganan terhadap korban dapat dilakukan secara maksimal.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novan Syahronnie, menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kota maupun provinsi, dalam proses penanganan kasus ini.

“Kita ingin semua pihak bersinergi. Baik dari pemerintah kota maupun provinsi, semuanya harus terlibat aktif. Tujuan utama kami adalah memastikan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari,” ujarnya usai rapat.

Dirinya menambahkan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah, khususnya terkait prosedur penanganan kekerasan terhadap anak yang selama ini dinilai lamban.

“Kami akan mereview prosedur yang berlaku saat ini. Apakah sudah sesuai dengan kaidah dan aturan, dan apa yang perlu diperbaiki agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” tambah Novan.

Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun mental. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi korban yang hingga kini masih memerlukan perhatian serius.

“Yang paling utama adalah bagaimana memastikan anak tersebut pulih secara menyeluruh, baik fisik maupun mental. Ini prioritas kita semua,” tegasnya.

Novan juga menyoroti kehati-hatian pihak medis dalam menangani kasus ini, karena masih dalam proses hukum. Namun, ia menegaskan bahwa pengobatan lanjutan tidak akan mengganggu proses pembuktian hukum.

“Pihak kepolisian tadi juga sudah menegaskan bahwa bukti medis yang digunakan tetap mengacu pada pemeriksaan awal, yakni pada tanggal 13 Mei 2025. Jadi pengobatan selanjutnya tidak akan menghilangkan alat bukti,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda akan terus mengawal proses ini, termasuk mendorong keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait agar pemulihan korban berjalan maksimal dan tidak ada lagi celah bagi kekerasan terhadap anak di masa depan. (ikhsan/adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Pemkab Kukar

DPMD Kukar Kawal Realisasi Anggaran Stunting hingga Tingkat Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:10 WIB

Foto: Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah.

Pemkab Kukar

Dinkes Kukar Perluas CKG Lewat Layanan Jemput Bola Puskesmas

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:08 WIB

Foto: Plt DP3A Kukar, Syafliansyah.

Pemkab Kukar

DP3A Kukar Siapkan Satgas Sekolah untuk Perkuat Pencegahan Kasus Anak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:02 WIB