JAMPER Akan Kembali Gelar Aksi Besar di Graha Pertamina pada 6 Januari 2025

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksj Jamper di depan Graha Pertamina Jakarta

Aksj Jamper di depan Graha Pertamina Jakarta

Infonusa.co, Jakarta – Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (JAMPER) mengumumkan rencana demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada tanggal 6 Januari 2025 di depan Gedung Graha Pertamina, Jakarta. Koordinator Lapangan (Korlap) JAMPER, Ahmad, menyatakan bahwa aksi kali ini akan melibatkan lebih banyak massa dari sebelumnya dan mereka siap untuk menginap di depan gedung Pertamina jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

JAMPER mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pertamina yang hingga saat ini tidak memberikan respons atau kebijakan konkret terkait masalah yang telah mereka angkat sebelumnya, khususnya terkait kebijakan Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) yang mengganti rig pengeboran milik anak perusahaan BUMN, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), dengan perusahaan non-BUMN, termasuk perusahaan asing. Langkah ini dinilai bertentangan dengan semangat nasionalisasi sektor migas yang diusung sejak 2014, yang diharapkan bisa memberikan manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.

“Kami sangat kecewa karena Pertamina, yang merupakan perusahaan negara, justru lebih mengutamakan perusahaan non-BUMN dan asing dalam proyek migas. Padahal, PDSI yang merupakan anak perusahaan BUMN sudah terbukti mendukung ketahanan energi nasional dan memberikan banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” ungkap Ahmad, Korlap JAMPER.

Menurut JAMPER, keputusan PHSS untuk mengganti rig pengeboran yang dikelola oleh PDSI dengan perusahaan non-BUMN, yang sebagian besar berasal dari luar negeri, memperlihatkan adanya ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses tender. Selain itu, JAMPER menilai langkah ini berpotensi merugikan keberlangsungan bisnis BUMN, terutama PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola utama sektor migas di Indonesia.

“Kami mendesak agar Direktur Utama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses lelang yang telah dilakukan oleh PHSS. Kami juga meminta agar General Manager PHSS dicopot karena kebijakan yang mengabaikan peran penting perusahaan BUMN,” tegas Ahmad.

JAMPER juga berencana untuk menyampaikan isu ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan meminta anggota DPR dari Kalimantan Timur untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka juga sedang mencari cara untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, yang mereka anggap memiliki komitmen kuat terhadap nasionalisme dan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Pak Prabowo adalah sosok yang kami anggap sebagai pembela nasionalisme. Kami yakin beliau akan mendengarkan aspirasi kami dan memperjuangkan hak rakyat Indonesia dalam mengelola sumber daya alam, terutama dalam sektor migas yang sangat strategis,” ujar Ahmad.

JAMPER menekankan bahwa keputusan Pertamina Hulu Sanga Sanga yang mengganti rig PDSI dengan perusahaan non-BUMN, terutama yang melibatkan teknologi asing, bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Mereka juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan energi nasional, yang bisa tergantung pada teknologi asing dan merugikan pekerja lokal.

Sehubungan dengan aksi yang akan dilaksanakan pada 6 Januari 2025, JAMPER telah menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnya dengan adil dan transparan. Mereka berharap tuntutan mereka dapat dipertimbangkan dengan serius oleh pihak Pertamina dan pemerintah demi keberlanjutan energi nasional dan kedaulatan bangsa.

Tuntutan JAMPER:

1. Mendesak Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh proses lelang tender rig pengeboran di Pertamina Hulu Sanga Sanga.

2. Mendesak Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk mencopot General Manager Pertamina Hulu Sanga Sanga.

3. Mendesak PT Pertamina (Persero) untuk memberikan ruang bagi rig BUMN di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga Sanga.

4. Meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk turun langsung mengecek semua proses tender rig di Pertamina Hulu Sanga Sanga.

JAMPER menegaskan bahwa aksi mereka akan terus dilakukan dengan tujuan memperjuangkan kepentingan bangsa dan memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (IN)

Berita Terkait

TPS Padat Karya Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Samarinda Segera Bertindak
Pencarian ABK Hilang di Sungai Mahakam Berakhir, Tim SAR Temukan Korban
Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Andi Satya Ungkap Kabar Bahagia, RS Mulia Medika Siap Buka Lowongan
Damayanti Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah : Pentingnya Transportasi Umum
Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam
Netralitas Dipertanyakan, BM PAN Kaltim Seharusnya Tak Boleh Memihak Salah Satu Formatur
Menuju Muswil, DPW PAN Kaltim Gelar Konferensi Pers: Memilih Pemimpin Periode 2025-2030
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 17:50 WIB

TPS Padat Karya Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Samarinda Segera Bertindak

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:31 WIB

Pencarian ABK Hilang di Sungai Mahakam Berakhir, Tim SAR Temukan Korban

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:56 WIB

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1

Selasa, 29 April 2025 - 14:22 WIB

Andi Satya Ungkap Kabar Bahagia, RS Mulia Medika Siap Buka Lowongan

Rabu, 23 April 2025 - 12:07 WIB

Damayanti Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah : Pentingnya Transportasi Umum

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB