Jadi Tempat Tinggal, Deni Hakim Desak Penertiban Alih Fungsi Halte di Jalan Pahlawan

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Infonusa.co, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan fasilitas halte di kawasan Jalan Pahlawan yang kini beralih fungsi menjadi tempat bermukim.

​Kondisi tersebut dinilai telah mencederai peruntukan fasilitas publik dan tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan aturan.

​Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) harus mengambil langkah cepat untuk mengembalikan fungsi utama halte sebagai sarana penunjang transportasi massal, bukan tempat tinggal pribadi.

​“Tujuan dibangunnya halte adalah untuk kenyamanan penumpang yang menunggu angkutan, bukan untuk dijadikan hunian. Praktik ini harus segera diselesaikan lewat penertiban,” tegas Deni.

​Deni menambahkan, pemanfaatan aset daerah di luar jalur regulasi yang sah tidak dapat ditoleransi dengan argumentasi apa pun. Penegakan hukum di lapangan dinilai krusial agar aset-aset milik pemkot tetap terjaga sesuai fungsi awalnya.

​Di sisi lain, pihak legislatif juga mengaitkan masalah ini dengan urgensi pembenahan sistem transportasi publik secara menyeluruh di Samarinda. Langkah tersebut dianggap sebagai solusi jangka panjang agar keberadaan halte-halte di kota ini bisa kembali produktif.

​Program modernisasi angkutan umum ini sejatinya ditargetkan bergulir pada tahun 2026, namun karena satu dan lain hal harus tertunda dan diproyeksikan ulang untuk masuk skema penganggaran tahun 2027.

​“Ada sejumlah hambatan teknis yang membuat program ini belum bisa dieksekusi tahun ini. Oleh sebab itu, kami akan mengawal agar usulan ini masuk kembali dalam plot anggaran tahun depan,” paparnya.

​Sesuai draf perencanaan, cetak biru pengembangan transportasi massal ini meliputi penyediaan armada bus sekolah serta angkutan perkotaan, dengan estimasi kebutuhan dana berkisar di angka Rp900 juta.

​DPRD menyarankan agar pemerintah memilih jenis kendaraan yang lincah dan berdimensi kompak seperti mikrobus. Opsi ini dinilai paling relevan dengan karakteristik geometris jalanan di Samarinda yang cenderung sempit, namun tetap mampu mengangkut kapasitas 15 hingga 20 penumpang.

​Menurut Deni, pengaktifan kembali moda transportasi massal yang terintegrasi tidak sekadar menghidupkan kembali fungsi halte yang mati suri, melainkan juga instrumen penting untuk memangkas pengeluaran mobilitas warga sekaligus menyokong kemajuan kota.

​“Kehadiran angkutan umum yang layak ini sangat dinantikan, khususnya oleh masyarakat umum dan para pelajar. Selain menghemat ongkos harian, ini menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan Samarinda menuju kota metropolitan,” pungkasnya. (san)

Berita Terkait

Layanan Makan Bergizi Gratis Diwarnai Keluhan, Celni Desak Vendor Katering Jaga Standar Mutu
Genjot PAD, DPRD Minta Videotron Pemkot Samarinda Dibuka untuk Iklan Komersial
Regulasi WFH Berlaku, Helmi Pastikan Kinerja dan Pelayanan DPRD Samarinda Tetap Produktif
Minimalisasir Potensi Pungli, Samri Minta Aturan Main Kafe di Teras Samarinda Digodok Matang
Atasi Kemacetan, Ronal Desak Percepatan Relokasi Kawasan Pergudangan Ir Sutami ke Palaran
Soroti Hambatan Izin Gereja di Samarinda Seberang, Anhar Ingatkan Dampak Sosial ke Masyarakat
UU PPRT Disahkan, Anhar Dorong Pemkot Samarinda Segera Terbitkan Aturan Turunan
Rencana Relokasi Lapas Kelas IIA Samarinda ke Bayur Jadi Perhatian Serius DPRD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:37 WIB

Layanan Makan Bergizi Gratis Diwarnai Keluhan, Celni Desak Vendor Katering Jaga Standar Mutu

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Jadi Tempat Tinggal, Deni Hakim Desak Penertiban Alih Fungsi Halte di Jalan Pahlawan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Genjot PAD, DPRD Minta Videotron Pemkot Samarinda Dibuka untuk Iklan Komersial

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:24 WIB

Regulasi WFH Berlaku, Helmi Pastikan Kinerja dan Pelayanan DPRD Samarinda Tetap Produktif

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:17 WIB

Atasi Kemacetan, Ronal Desak Percepatan Relokasi Kawasan Pergudangan Ir Sutami ke Palaran

Berita Terbaru