Jadi Tempat Tinggal, Deni Hakim Desak Penertiban Alih Fungsi Halte di Jalan Pahlawan

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Infonusa.co, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan fasilitas halte di kawasan Jalan Pahlawan yang kini beralih fungsi menjadi tempat bermukim.

​Kondisi tersebut dinilai telah mencederai peruntukan fasilitas publik dan tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan aturan.

​Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) harus mengambil langkah cepat untuk mengembalikan fungsi utama halte sebagai sarana penunjang transportasi massal, bukan tempat tinggal pribadi.

​“Tujuan dibangunnya halte adalah untuk kenyamanan penumpang yang menunggu angkutan, bukan untuk dijadikan hunian. Praktik ini harus segera diselesaikan lewat penertiban,” tegas Deni.

​Deni menambahkan, pemanfaatan aset daerah di luar jalur regulasi yang sah tidak dapat ditoleransi dengan argumentasi apa pun. Penegakan hukum di lapangan dinilai krusial agar aset-aset milik pemkot tetap terjaga sesuai fungsi awalnya.

​Di sisi lain, pihak legislatif juga mengaitkan masalah ini dengan urgensi pembenahan sistem transportasi publik secara menyeluruh di Samarinda. Langkah tersebut dianggap sebagai solusi jangka panjang agar keberadaan halte-halte di kota ini bisa kembali produktif.

​Program modernisasi angkutan umum ini sejatinya ditargetkan bergulir pada tahun 2026, namun karena satu dan lain hal harus tertunda dan diproyeksikan ulang untuk masuk skema penganggaran tahun 2027.

​“Ada sejumlah hambatan teknis yang membuat program ini belum bisa dieksekusi tahun ini. Oleh sebab itu, kami akan mengawal agar usulan ini masuk kembali dalam plot anggaran tahun depan,” paparnya.

​Sesuai draf perencanaan, cetak biru pengembangan transportasi massal ini meliputi penyediaan armada bus sekolah serta angkutan perkotaan, dengan estimasi kebutuhan dana berkisar di angka Rp900 juta.

​DPRD menyarankan agar pemerintah memilih jenis kendaraan yang lincah dan berdimensi kompak seperti mikrobus. Opsi ini dinilai paling relevan dengan karakteristik geometris jalanan di Samarinda yang cenderung sempit, namun tetap mampu mengangkut kapasitas 15 hingga 20 penumpang.

​Menurut Deni, pengaktifan kembali moda transportasi massal yang terintegrasi tidak sekadar menghidupkan kembali fungsi halte yang mati suri, melainkan juga instrumen penting untuk memangkas pengeluaran mobilitas warga sekaligus menyokong kemajuan kota.

​“Kehadiran angkutan umum yang layak ini sangat dinantikan, khususnya oleh masyarakat umum dan para pelajar. Selain menghemat ongkos harian, ini menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan Samarinda menuju kota metropolitan,” pungkasnya. (san)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru