Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda memandang insiden memilukan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMKN 4 Samarinda tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai garis takdir semata. Peristiwa tragis ini dinilai menjadi potret buram sekaligus tamparan keras bagi karut-marutnya sistem pendataan bantuan sosial (bansos) yang masih kerap salah sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menginstruksikan agar tragedi ini dijadikan momentum evaluasi total bagi instansi terkait. Pemerintah daerah dituntut untuk mempertajam validitas distribusi jaring pengaman sosial agar benar-benar menyentuh kelompok masyarakat paling rentan.
“Kasus pilu ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Mekanisme pencatatan warga penerima stimulan wajib dirombak total agar tidak ada lagi keluarga yang benar-benar tidak mampu justru luput dari radar bantuan,” lugas Ismail.
Ismail mengkritisi longgarnya proses verifikasi dan validasi faktual oleh petugas di tingkat lapangan. Hal tersebut ditengarai menjadi akar masalah mengapa keluarga prasejahtera kerap kali terabaikan dalam program jaminan sosial pemerintah. Dirinya mendesak agar pemutakhiran data (updating data) berkala digulirkan secara riil dan presisi.
“Akurasi data adalah kunci utama keadilan sosial. Sangat ironis apabila warga yang kondisi ekonominya berada di bawah garis kemiskinan justru tidak tercatat dalam sistem,” sentilnya secara tajam.
Sebagai informasi, duka mendalam ini menimpa Mandala Rizky Syahputra (16), seorang remaja yang duduk di bangku kelas XI SMKN 4 Samarinda. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (24/4/2026) dini hari akibat komplikasi infeksi parah. Luka infeksi tersebut diduga kuat berawal dari pemakaian sepatu sekolah yang ukurannya sudah sangat sempit dan tidak layak.
Keterbatasan finansial keluarga memaksa korban untuk tetap bertahan menggunakan sepatu lama yang menjepit kakinya tersebut. Luka lecet yang ditimbulkan kian memburuk dan menjalar saat korban harus menjalani program wajib magang (prakerin) yang menuntutnya berdiri dalam durasi waktu yang sangat lama.
Fakta di lapangan mengungkap bahwa profil keluarga korban ternyata belum pernah terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial apa pun dari pemerintah, meskipun kondisi riil perekonomian mereka sangat memprihatinkan.
Menyikapi hal itu, Ismail menegaskan bahwa kedukaan ini harus menjadi evaluasi berharga bagi pemangku kebijakan untuk lebih jeli dalam mengayomi kesejahteraan warga, khususnya terkait pembenahan basis data kemiskinan.
Ia juga menambahkan, kendati urusan pengelolaan institusi SMK berada di bawah payung wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim, jajaran Pemerintah Kota Samarinda tidak boleh lepas tangan begitu saja. Sebab, perlindungan dan pemenuhan hak hidup yang layak bagi setiap individu yang berdomisili di Samarinda tetap merupakan tanggung jawab moral mutlak pemkot.
“Kita tidak boleh terjebak dalam dikotomi sekat kewenangan birokrasi. Ini adalah urusan kemanusiaan dan tanggung jawab kolektif untuk memastikan jaminan kesejahteraan sosial hadir di tengah masyarakat kita,” pungkasnya. (San/Adv)









