Hindari Kesalahan, Masyarakat Dihimbau Pahami Regulasi Pendaftaran BKT

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, meghimbau masyarakat untuk memahami regulasi sebelum mendaftar program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) agar terhindar dari kesalahan teknis.

Hal ini disampaikannya agar tidak ada masyarakat yang melakukan kesalahan dalam melampirkan dokumen sehingga membuat mereka gagal menerima stimulus pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu.

Puji menilai, proses pendaftaran yang serba dalam jaringan (daring) membuat berkas-berkas calon pendaftar wajib dilampirkan melalui portal website. Lantaran proses pendaftaran diseleksi berdasarkan sistem sesuai regulasi, maka apabila pendaftar salah sedikit saja atau tidak memenuhi syarat sesuai kuota yang tersedia, maka akan membuat mereka gagal untuk menerima beasiswa.

“Kami sering sekali menerima keluhan masyarakat yang gagal. Misal dia punya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.2. Terus dalam seleksi itu memang minimal IPK 3.2. Tetapi kan pasti ada yang nilainya di atas itu. Maka otomatis yang IPK-nya 3.2 itu akan tersisih seiring berjalannya waktu,” paparnya saat diwawancarai awak media, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, sudah ada upaya penelusuran yang dilakukan dan ternyata ada pendaftar yang pendapatan orang tuanya di atas Rp 5 juta. Itu juga menjadi faktor lain yang membuat calon pendaftar tidak bisa menerima program beasiswa tersebut.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan kepada pelajar atau mahasiswa yang berminat mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon penerima BKT, agar dapat memahami terlebih dahulu kategori yang akan mereka ikuti sebelum melakukan proses pendaftaran.

“Karena saya yakin, beasiswa ini sudah sesuai dengan sistem jadi tidak bisa dimanipulasi, tidak ada kemungkinan titipan dan lain-lain, karena sekarang proses pendaftarannya menggunakan sistem yang cukup ketat,” tutup Puji. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru