Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk memaksimalkan fungsi fasilitas videotron milik pemkot dengan membuka peluang bagi penayangan iklan komersial. Strategi ini dipandang sebagai peluang menjanjinkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mencermati bahwa keberadaan aset digital tersebut sejauh ini belum memberikan dampak finansial yang nyata bagi kas daerah. Sebab, penggunaannya masih didominasi oleh publikasi agenda internal pemerintahan.
“Pemanfaatannya selama ini lebih banyak didominasi tampilan wajah pejabat. Padahal, jika space tersebut dikomersialkan untuk iklan berbayar, tentu bisa menjadi pundi-pundi pemasukan baru bagi daerah,” ungkap Iswandi di Kantor DPRD Samarinda.
Iswandi menambahkan, melihat kondisi postur anggaran tahun 2026 yang cukup terbatas, pemerintah kota dituntut lebih jeli dalam menggali sumber pendapatan alternatif dari aset yang telah ada, khususnya videotron yang dibangun menggunakan anggaran tidak sedikit.
Menurut kalkulasinya, selain memakan biaya investasi awal yang menyentuh angka miliaran rupiah, pemeliharaan serta operasional harian videotron, terutama untuk pasokan daya listrik yang juga menyedot anggaran rutin yang cukup besar.
“Modal pengadaannya sudah tinggi, ditambah lagi biaya operasionalnya yang terus berjalan. Jadi, sudah sepatutnya aset ini memberikan timbal balik secara ekonomi,” lugasnya.
Bukan itu saja, Iswandi juga mengkritisi performa operasional sejumlah videotron di lapangan yang dinilai belum konsisten dan terkesan mubazir. Ia menemukan fakta bahwa beberapa unit layar digital sering kali kedapatan mati.
“Terkadang menyala, kadang mati total. Manajemen pemeliharaan seperti ini harus segera dievaluasi,” cetusnya.
Menyikapi persoalan tersebut, pihak legislatif mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan pendataan ulang (inventarisasi) terhadap seluruh aset videotron yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini perlu diikuti dengan penyusunan regulasi pengelolaan yang lebih profitabel, salah satunya lewat skema sewa pihak ketiga.
“Seluruh aset daerah wajib terdata rapi dan dioptimalkan fungsinya. Jika dikelola profesional lewat sistem sewa komersial, otomatis PAD kita akan bertambah,” pungkasnya. (san)









