Genjot PAD, DPRD Minta Videotron Pemkot Samarinda Dibuka untuk Iklan Komersial

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. 

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. 

Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk memaksimalkan fungsi fasilitas videotron milik pemkot dengan membuka peluang bagi penayangan iklan komersial. Strategi ini dipandang sebagai peluang menjanjinkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mencermati bahwa keberadaan aset digital tersebut sejauh ini belum memberikan dampak finansial yang nyata bagi kas daerah. Sebab, penggunaannya masih didominasi oleh publikasi agenda internal pemerintahan.

​“Pemanfaatannya selama ini lebih banyak didominasi tampilan wajah pejabat. Padahal, jika space tersebut dikomersialkan untuk iklan berbayar, tentu bisa menjadi pundi-pundi pemasukan baru bagi daerah,” ungkap Iswandi di Kantor DPRD Samarinda.

​Iswandi menambahkan, melihat kondisi postur anggaran tahun 2026 yang cukup terbatas, pemerintah kota dituntut lebih jeli dalam menggali sumber pendapatan alternatif dari aset yang telah ada, khususnya videotron yang dibangun menggunakan anggaran tidak sedikit.

​Menurut kalkulasinya, selain memakan biaya investasi awal yang menyentuh angka miliaran rupiah, pemeliharaan serta operasional harian videotron, terutama untuk pasokan daya listrik yang juga menyedot anggaran rutin yang cukup besar.

​“Modal pengadaannya sudah tinggi, ditambah lagi biaya operasionalnya yang terus berjalan. Jadi, sudah sepatutnya aset ini memberikan timbal balik secara ekonomi,” lugasnya.

​Bukan itu saja, Iswandi juga mengkritisi performa operasional sejumlah videotron di lapangan yang dinilai belum konsisten dan terkesan mubazir. Ia menemukan fakta bahwa beberapa unit layar digital sering kali kedapatan mati.

​“Terkadang menyala, kadang mati total. Manajemen pemeliharaan seperti ini harus segera dievaluasi,” cetusnya.

​Menyikapi persoalan tersebut, pihak legislatif mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan pendataan ulang (inventarisasi) terhadap seluruh aset videotron yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini perlu diikuti dengan penyusunan regulasi pengelolaan yang lebih profitabel, salah satunya lewat skema sewa pihak ketiga.

​“Seluruh aset daerah wajib terdata rapi dan dioptimalkan fungsinya. Jika dikelola profesional lewat sistem sewa komersial, otomatis PAD kita akan bertambah,” pungkasnya. (san)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB