Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Kaltim Himbau Masyarakat Jangan Takut Bayar Pajak

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Saat ini, masyarakat sedang dihebohkan dengan kasus yang terjadi perihal oknum pegawai pajak. Samsun menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak. Sebab, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan daerah Kaltim.

“Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah ya hanya untuk daerah,” tegasnya, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Minggu (16/4/2023).

Samsun menilai, pajak yang diakomodir ini sangat diperlukan Negara untuk percepatan pembangunan. Oleh sebab itu, sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat diperlukan untuk membuat masyarakat paham dan gencar membayar kewajibannya.

“Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan,” tuturnya, saat melalukan sosialisasi di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sementara itu, Akhmad Sarkawi selaku Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa, sekarang bayar pajak tidak perlu ribet dan sangat mudah, misalnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi ini.

“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” jelasnya.

Terakhir, Samsun menerangkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim. “Pastinya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB