Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Kaltim Himbau Masyarakat Jangan Takut Bayar Pajak

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Saat ini, masyarakat sedang dihebohkan dengan kasus yang terjadi perihal oknum pegawai pajak. Samsun menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak. Sebab, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan daerah Kaltim.

“Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah ya hanya untuk daerah,” tegasnya, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Minggu (16/4/2023).

Samsun menilai, pajak yang diakomodir ini sangat diperlukan Negara untuk percepatan pembangunan. Oleh sebab itu, sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat diperlukan untuk membuat masyarakat paham dan gencar membayar kewajibannya.

“Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan,” tuturnya, saat melalukan sosialisasi di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sementara itu, Akhmad Sarkawi selaku Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa, sekarang bayar pajak tidak perlu ribet dan sangat mudah, misalnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi ini.

“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” jelasnya.

Terakhir, Samsun menerangkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim. “Pastinya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru