Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Kaltim Himbau Masyarakat Jangan Takut Bayar Pajak

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Saat ini, masyarakat sedang dihebohkan dengan kasus yang terjadi perihal oknum pegawai pajak. Samsun menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak. Sebab, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan daerah Kaltim.

“Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah ya hanya untuk daerah,” tegasnya, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Minggu (16/4/2023).

Samsun menilai, pajak yang diakomodir ini sangat diperlukan Negara untuk percepatan pembangunan. Oleh sebab itu, sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat diperlukan untuk membuat masyarakat paham dan gencar membayar kewajibannya.

“Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan,” tuturnya, saat melalukan sosialisasi di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sementara itu, Akhmad Sarkawi selaku Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa, sekarang bayar pajak tidak perlu ribet dan sangat mudah, misalnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi ini.

“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” jelasnya.

Terakhir, Samsun menerangkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim. “Pastinya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang
Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Tegaskan Investigasi Menyeluruh
Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:39 WIB

Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Tegaskan Investigasi Menyeluruh

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WIB

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Berita Terbaru