Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Kaltim Himbau Masyarakat Jangan Takut Bayar Pajak

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Agenda sosialisasi Perda Pajak Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Saat ini, masyarakat sedang dihebohkan dengan kasus yang terjadi perihal oknum pegawai pajak. Samsun menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak. Sebab, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan daerah Kaltim.

“Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah ya hanya untuk daerah,” tegasnya, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Minggu (16/4/2023).

Samsun menilai, pajak yang diakomodir ini sangat diperlukan Negara untuk percepatan pembangunan. Oleh sebab itu, sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat diperlukan untuk membuat masyarakat paham dan gencar membayar kewajibannya.

“Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan,” tuturnya, saat melalukan sosialisasi di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sementara itu, Akhmad Sarkawi selaku Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa, sekarang bayar pajak tidak perlu ribet dan sangat mudah, misalnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi ini.

“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” jelasnya.

Terakhir, Samsun menerangkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim. “Pastinya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru