Gelar RDP, Pansus PDRD Bahas Kontribusi Pajak Alat Berat dan Nomor Kendaraan Luar Kaltim

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus PDRD DPRD Kaltim (foto: infonusa.co/ARF)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus PDRD DPRD Kaltim (foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lt 1. Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).

Pertemuan tersebut membahas hal-hal yang berkaitan dengan pendataan alat berat dan kendaraan dengan nomor kendaraan luar Kalimantan Timur. RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono dan didampingi Anggota Pansus PDRD lainnya.

Selain itu, hadir pula Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Kepala Badan Pendapat Daerah Kaltim, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kaltim, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim.

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menerangkan, terkhusus untuk pajak kendaraan bermotor yang nomor kendaraanya di luar Kaltim nanti dicarikan solusi bersama.

“Seperti yang disampaikan pihak Polda tadi, ada beberapa hal yang harus kita cari solusi dan kita pecahkan bersama, misalnya dari data perhari yang masuk, ada 400 kendaraan yang berbeda jenis, kemudian tulisannya cuman kendaraan besar, sedang, kecil atau kendaraan bermotor,” terangnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyampaikan, untuk nomor kendaraan di luar wilayah yang beroperasi di Kaltim, ketentuannya sudah diatur di Undang-undang (UU) Pasal 71 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terkait Wajib Lapor Kendaraan Bermotor Luar Wilayah.

“Dalam Pasal 71 ayat ayat (1) huruf d tersebut mengatur mengenai kewajiban pemilik kendaraan bermotor luar daerah untuk melaporkan kendaraan bermotor miliknya jika telah lebih dari 3 (tiga) bulan beroperasi di luar wilayah registrasi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Sapto berharap kedepannya nomor kendaraan yang di luar Kaltim, nantinya akan merumuskan single identity. Kenapa kendaraan ini harus ditertibkan, karena akan berdampak terhadap beroperasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Misalnya saja ada nomor kendaraan di luar Kaltim yang ikut beroperasi BBM, artinya satu kuota BBM kita sudah berkurang. Seharusnya yang ikut beroperasi BBM didasarkan pada nomor kendaraan yang ada di Kaltim,” kata Sapto.

Di sisi lain, terkait dengan pendataan alat berat, Sapto mengatakan nanti akan didiskusikan lebih lanjut. “Kita akan memanggil kembali, dan kemudian didiskusikan dengan pihak pengguna alat berat. Apakah alat berat yang sedang beroperasi saat ini sudah dipajaki atau belum, karena pajak itu berdasarkan ketentuan UU Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD),” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru