Empat Ranperda Produk Propemperda Tahun 2022 Dusulkan Ulang Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan ulang (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Program Pembentukan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan, pengusulan ulang empat Ranperda tersebut disebabkan oleh terlambatnya proses fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kenapa ini bisa dikembalikan lagi dan diulang, pembahasan sudah clear di bulan November tapi proeses fasilitasi oleh Biro Hukum baru bisa dilaksanakan di bulan Januari, sehingga proses fasilitasi melampaui masa tahunnya dimana masuk dalam Propemperda tahun 2022,” ujar Salehuddin.

Soal keterlambatan proses fasilitasi oleh Biro Hukum, kata Salehuddin, disebabkan padatnya antrian untuk fasilitasi produk hukum daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk diketahui, Ranperda yang diusulkan ulang yakni; (1) Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim; (2) Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang; (3) Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah; dan (4) Ranperda Tencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.

Salehuddin menjabarkan bahwa sejumlah Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini bukan karena tidak optimalnya kinerja dari tim pembahas baik itu Panitia Khusus (Pansus) maupun Komisi terkait atau alat kelengkapan dewan yang lain.

Kendala itu muncul justru dari proses tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim di Kemendagri yang molor hingga usulan Ranperda melewati ambang batas tahun pengusulan, sambungnya.

Pihaknya menerangkan tiga dari empat Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini sudah tuntas dibahas di DPRD Kaltim, kecuali Ranperda RTRW Kaltim. Karena kaitannya dengan proses yang harus dilalui konsekuensi yang harus diterima, Bapemperda DPRD Kaltim wajib mengusulkan ulang empat Ranperda tersebut namun diluar Propemperda 2023.

“Saya tegaskan kembali, tiga Ranperda sudah clear, kecuali Ranperda RTRW itu pun pembahasan di DPRD Kaltim juga sudah selesai tapi tahapan fasilitasi yang belum, karena soal tata ruang ini melibatkan fasilitasi yang kompleks dari lintas sektor (Linsek) Kementerian,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Miliki Latar Belakang Hukum, Jahidin Siap Berkontribusi Susun Regulasi yang Adil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:16 WIB

Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:14 WIB

IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru