Empat Ranperda Produk Propemperda Tahun 2022 Dusulkan Ulang Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan ulang (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Program Pembentukan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan, pengusulan ulang empat Ranperda tersebut disebabkan oleh terlambatnya proses fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kenapa ini bisa dikembalikan lagi dan diulang, pembahasan sudah clear di bulan November tapi proeses fasilitasi oleh Biro Hukum baru bisa dilaksanakan di bulan Januari, sehingga proses fasilitasi melampaui masa tahunnya dimana masuk dalam Propemperda tahun 2022,” ujar Salehuddin.

Soal keterlambatan proses fasilitasi oleh Biro Hukum, kata Salehuddin, disebabkan padatnya antrian untuk fasilitasi produk hukum daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk diketahui, Ranperda yang diusulkan ulang yakni; (1) Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim; (2) Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang; (3) Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah; dan (4) Ranperda Tencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.

Salehuddin menjabarkan bahwa sejumlah Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini bukan karena tidak optimalnya kinerja dari tim pembahas baik itu Panitia Khusus (Pansus) maupun Komisi terkait atau alat kelengkapan dewan yang lain.

Kendala itu muncul justru dari proses tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim di Kemendagri yang molor hingga usulan Ranperda melewati ambang batas tahun pengusulan, sambungnya.

Pihaknya menerangkan tiga dari empat Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini sudah tuntas dibahas di DPRD Kaltim, kecuali Ranperda RTRW Kaltim. Karena kaitannya dengan proses yang harus dilalui konsekuensi yang harus diterima, Bapemperda DPRD Kaltim wajib mengusulkan ulang empat Ranperda tersebut namun diluar Propemperda 2023.

“Saya tegaskan kembali, tiga Ranperda sudah clear, kecuali Ranperda RTRW itu pun pembahasan di DPRD Kaltim juga sudah selesai tapi tahapan fasilitasi yang belum, karena soal tata ruang ini melibatkan fasilitasi yang kompleks dari lintas sektor (Linsek) Kementerian,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB