Empat Ranperda Produk Propemperda Tahun 2022 Dusulkan Ulang Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan ulang (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Program Pembentukan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan, pengusulan ulang empat Ranperda tersebut disebabkan oleh terlambatnya proses fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kenapa ini bisa dikembalikan lagi dan diulang, pembahasan sudah clear di bulan November tapi proeses fasilitasi oleh Biro Hukum baru bisa dilaksanakan di bulan Januari, sehingga proses fasilitasi melampaui masa tahunnya dimana masuk dalam Propemperda tahun 2022,” ujar Salehuddin.

Soal keterlambatan proses fasilitasi oleh Biro Hukum, kata Salehuddin, disebabkan padatnya antrian untuk fasilitasi produk hukum daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk diketahui, Ranperda yang diusulkan ulang yakni; (1) Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim; (2) Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang; (3) Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah; dan (4) Ranperda Tencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.

Salehuddin menjabarkan bahwa sejumlah Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini bukan karena tidak optimalnya kinerja dari tim pembahas baik itu Panitia Khusus (Pansus) maupun Komisi terkait atau alat kelengkapan dewan yang lain.

Kendala itu muncul justru dari proses tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim di Kemendagri yang molor hingga usulan Ranperda melewati ambang batas tahun pengusulan, sambungnya.

Pihaknya menerangkan tiga dari empat Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini sudah tuntas dibahas di DPRD Kaltim, kecuali Ranperda RTRW Kaltim. Karena kaitannya dengan proses yang harus dilalui konsekuensi yang harus diterima, Bapemperda DPRD Kaltim wajib mengusulkan ulang empat Ranperda tersebut namun diluar Propemperda 2023.

“Saya tegaskan kembali, tiga Ranperda sudah clear, kecuali Ranperda RTRW itu pun pembahasan di DPRD Kaltim juga sudah selesai tapi tahapan fasilitasi yang belum, karena soal tata ruang ini melibatkan fasilitasi yang kompleks dari lintas sektor (Linsek) Kementerian,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB