DPRD PPU Soroti Permasalahan Sampah, Dorong Sanksi Sosial dan Koordinasi Antarwilayah

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar

Infonusa.co, PENAJAM — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar, menyoroti persoalan sampah yang masih sering terlihat di sepanjang jalan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antarwilayah serta kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Tidak perlu jauh-jauh, saya ambil contoh ada satu desa di PPU yang tidak punya Tempat Pembuangan Sampah (TPS), tapi bersih dari sampah. Kenapa? Karena warganya buang sampah keluar desanya,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).

Adjie menjelaskan, tindakan membuang sampah ke wilayah lain justru menimbulkan masalah baru. Ia mencontohkan Kelurahan Petung yang kerap menjadi lokasi limpahan sampah dari Desa Sidorejo. Ia mengimbau agar kedua wilayah melakukan koordinasi dan menyadari pentingnya tanggung jawab bersama.

“Lurah Petung sempat mengeluh karena sampah dari Sidorejo dibuang ke Petung, baik ke pasar maupun pinggir jalan. Ini harus dibenahi,” tegasnya.

Terkait larangan membuang sampah di lokasi tertentu yang telah diberi plang peringatan, Adjie mengaku masih banyak warga yang melanggarnya, terutama di malam hari. Ia juga menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan di tanah milik pribadi tanpa izin.

“Kalau itu tanah orang, ya jangan sembarangan buang sampah. Kecuali kalau memang sudah diberi izin. Tapi tetap, jangan seenaknya,” tambahnya.

Menanggapi pemberlakuan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelaku pembuang sampah sembarangan, Adjie berpandangan bahwa denda sebaiknya dijadikan alat edukasi, bukan semata-mata bentuk hukuman finansial.

“Kalau langsung diberi denda segitu, terasa berat juga. Mungkin lebih baik sanksi sosial dulu, seperti menyapu atau membersihkan TPS beberapa hari. Itu bikin malu dan lebih efektif dalam jangka panjang,” sarannya.

Adjie menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya dengan aturan tertulis, tetapi harus disertai pendekatan persuasif, pengawasan berkelanjutan, serta kerja sama antarwilayah dan antarwarga.

“Kita butuh kesadaran kolektif, bukan cuma plang-plang larangan. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Jumat, 7 November 2025 - 12:01 WIB

PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan

Berita Terbaru