Infonusa.co, PENAJAM — Menjamurnya kafe jalanan di sejumlah titik pusat kota Penajam Paser Utara (PPU) menarik perhatian DPRD setempat. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyampaikan bahwa keberadaan kafe-kafe tersebut memang memberikan warna baru dalam aktivitas warga, namun tetap perlu ditata agar tidak menimbulkan konflik di ruang publik.
“Sementara ini tidak jadi masalah karena aktivitas masyarakat belum terlalu padat. Tapi kalau sudah ramai, potensi gesekan pasti muncul,” ujar Thohiron, Selasa (24/6/2025).
Ia mengingatkan, penggunaan trotoar atau bahu jalan sebagai lokasi usaha bisa memicu keluhan, terutama dari pengguna jalan atau warga sekitar yang merasa ruang publiknya terganggu.
“Kalau pakai fasilitas umum terus menerus, lama-lama bisa ada pihak yang merasa dirugikan. Harus ada solusi jangka panjang,” katanya.
Beberapa titik yang kini menjadi lokasi favorit kafe jalanan di antaranya berada di belakang Mapolres PPU, belakang Taman Rozeline, dan samping Masjid Islamic Center PPU. Lokasi ini dinilai strategis karena dekat pusat pemerintahan dan ramai pengunjung.
Meski suasana santai dan terbuka menjadi daya tarik tersendiri, Thohiron menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan menyiapkan tempat khusus bagi pelaku usaha tersebut agar tidak mengganggu lalu lintas atau penggunaan fasilitas publik lainnya.
“Silakan berjualan, tapi juga jangan abaikan kepentingan umum. Pemerintah harus hadir mengatur, bukan membiarkan,” tegasnya.
Ia berharap ada pengaturan sejak dini agar kafe jalanan tetap tumbuh, namun tidak mengorbankan hak masyarakat atas ruang bersama.
“Langkah ini dinilai penting agar ke depan tidak terjadi benturan antar pengguna ruang kota,” tutupnya.









