DPRD PPU Soroti Dugaan Pelanggaran Tenaga Kerja dan Izin Usaha oleh PT Bina Mulia Berjaya

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman

Infonusa.co, PPU – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan perizinan oleh PT Bina Mulia Berjaya. Investigasi ini berawal dari laporan dua karyawan yang mengaku di-PHK secara tiba-tiba tanpa prosedur yang sah.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, menyatakan bahwa kedua pekerja diberhentikan secara sepihak. Bahkan, status kontrak awal yang berbentuk Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) secara sepihak diubah menjadi PKWT tanpa dasar hukum yang jelas.

“Pemutusan hubungan kerja ini dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, dan kontraknya pun tidak mencantumkan nilai pesangon atau merujuk pada upah pokok,” ujar Ishaq, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya soal PHK, Ishaq mengungkapkan bahwa PT Bina Mulia Berjaya juga belum memiliki izin resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini menandakan bahwa perusahaan belum memenuhi legalitas untuk menjalankan kegiatan operasional.

“Jika dalam 90 hari izin OSS tidak terbit, maka operasional perusahaan seharusnya dihentikan. Tanpa izin resmi, bagaimana bisa memenuhi kewajiban pajak dan perlindungan tenaga kerja?” tegasnya.

Temuan lainnya, perusahaan disebut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) jauh di bawah ketentuan. Karyawan hanya menerima Rp300–500 ribu, padahal seharusnya setara satu bulan gaji.

DPRD mendesak instansi terkait segera mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan penyegelan jika terbukti perusahaan beroperasi tanpa izin. Ishaq juga menyayangkan absennya pihak manajemen dalam rapat dengar pendapat, yang hanya mengirimkan kuasa hukum sebagai perwakilan.

“Ini bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif. DPRD adalah representasi langsung dari rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar
DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan
Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi
DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen
Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

Senin, 14 September 2026 - 21:43 WIB

Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB