Infonusa.co, PENAJAM — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi M Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan rumah adat sebagai simbol kearifan lokal dan keberagaman budaya di daerah. Menurutnya, rumah adat tidak hanya menjadi ikon kultural, tetapi juga cerminan identitas kolektif masyarakat PPU yang multietnis.
“Ya, mudah-mudahan nanti dengan Bupati terpilih, kami di DPRD sangat mendukung sepenuhnya karena itu adalah ikon Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Andi, Kamis (01/05/2025).
Ia menegaskan, meski secara historis rumah adat identik dengan Suku Paser sebagai suku asli setempat, namun pembangunan ini harus bersifat inklusif. Artinya, rumah adat yang dibangun ke depan diharapkan dapat menampung dan merepresentasikan seluruh budaya dan adat istiadat dari berbagai suku yang hidup di Kabupaten PPU.
“Kalau bisa rumah adat itu include nantinya, bukan cuma adat Paser, tapi bisa menampung semua adat-istiadat yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” imbuhnya.
Dukungan DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan rumah adat tak sekadar proyek fisik, tetapi juga langkah strategis dalam membangun harmoni sosial, memperkuat identitas budaya lokal, serta mengintegrasikan nilai-nilai tradisi dalam era transformasi daerah, terlebih PPU kini menjadi wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pembangunan rumah adat yang inklusif ini juga diharapkan menjadi ruang edukatif, pusat kegiatan budaya, hingga destinasi wisata kultural yang memperkuat daya tarik daerah di mata pengunjung maupun investor,” tutupnya.









