Infonus.co, PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap proses perizinan usaha guna mencegah potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyebut sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS) menjadi alat penting dalam menciptakan transparansi.
“Sistem OSS cukup efektif karena semua data usaha kini bisa diakses terbuka. Tidak seperti dulu yang serba tertutup dan rawan penyalahgunaan,” jelas Mahyudin, (27/03/2025).
Menurutnya, OSS memudahkan DPRD dalam melakukan pengawasan, terutama saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait.
“Sekarang, saat kita minta data perusahaan dalam RDP, langsung bisa dilihat apakah mereka sudah penuhi syarat atau belum,” ujarnya.
Namun, Mahyudin juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil, terutama dalam pemenuhan syarat administrasi seperti Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
“Secara sistem, OSS memang memudahkan. Tapi di lapangan, banyak UMKM kesulitan karena syaratnya terlalu berat, terutama dalam hal tenaga kerja bersertifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi yang saat ini berlaku cenderung berpihak pada perusahaan besar, sementara pelaku usaha kecil sering kesulitan untuk mengikuti standar yang ditetapkan.
“Pemerintah harus lebih adil. Jangan samakan syarat usaha kecil dengan perusahaan besar. Harus ada pembedaan dan dukungan nyata untuk UMKM,” tutupnya.(adv/dprd/ppu/mr)









