DPRD PPU Desak Pembentukan Tim Teknis Bahas Kewenangan Sepaku Pasca Masuk OIKN

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor

Infonusa.co, PENAJAM — Meski Kecamatan Sepaku kini resmi berada di bawah naungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menilai masih ada banyak persoalan yang perlu diselesaikan, khususnya terkait aset, batas kewenangan, dan sinkronisasi tata ruang.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyampaikan hal ini usai melakukan kunjungan kerja ke OIKN bersama jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten PPU, guna memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab yang hingga kini dinilai belum tegas.

“Secara wilayah, Sepaku memang sudah menjadi bagian OIKN, tapi dari sisi pendanaan, kita masih mengalokasikan anggaran. Misalnya, pengembangan SDM masih kita dukung, meskipun OIKN juga ikut berperan,” ujar Syahrudin, Selasa (17/6/2025).

Ia menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada hilangnya satu kecamatan dari PPU, melainkan pada kejelasan administratif dan teknis. Karena itu, DPRD mendorong pembentukan tim teknis gabungan antara OIKN, DPRD, dan Pemkab PPU agar pembahasan tak hanya berhenti pada forum formal semata.

“Jangan hanya FGD tanpa hasil konkret. Harus ada tim bersama yang membedah isu kewenangan, aset, pajak, dan retribusi secara menyeluruh,” ujarnya.

Syahrudin juga menekankan pentingnya keadilan bagi PPU dalam transformasi menuju ibu kota baru. Ia mengibaratkan PPU sebagai “ibu kandung” dari IKN, yang seharusnya tidak diabaikan setelah kelahiran “anak” yang lebih besar.

“Jangan sampai anaknya makmur, ibunya dilupakan. PPU tetap daerah asal yang layak mendapatkan perhatian,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika kejelasan batas dan tanggung jawab terus dibiarkan menggantung.

“Pembangunan di wilayah IKN maupun PPU dapat terganggu karena tumpang tindih kewenangan dan kebijakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Jumat, 7 November 2025 - 12:01 WIB

PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan

Berita Terbaru