Infonusa.co, PENAJAM — Meski Kecamatan Sepaku kini resmi berada di bawah naungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menilai masih ada banyak persoalan yang perlu diselesaikan, khususnya terkait aset, batas kewenangan, dan sinkronisasi tata ruang.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyampaikan hal ini usai melakukan kunjungan kerja ke OIKN bersama jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten PPU, guna memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab yang hingga kini dinilai belum tegas.
“Secara wilayah, Sepaku memang sudah menjadi bagian OIKN, tapi dari sisi pendanaan, kita masih mengalokasikan anggaran. Misalnya, pengembangan SDM masih kita dukung, meskipun OIKN juga ikut berperan,” ujar Syahrudin, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada hilangnya satu kecamatan dari PPU, melainkan pada kejelasan administratif dan teknis. Karena itu, DPRD mendorong pembentukan tim teknis gabungan antara OIKN, DPRD, dan Pemkab PPU agar pembahasan tak hanya berhenti pada forum formal semata.
“Jangan hanya FGD tanpa hasil konkret. Harus ada tim bersama yang membedah isu kewenangan, aset, pajak, dan retribusi secara menyeluruh,” ujarnya.
Syahrudin juga menekankan pentingnya keadilan bagi PPU dalam transformasi menuju ibu kota baru. Ia mengibaratkan PPU sebagai “ibu kandung” dari IKN, yang seharusnya tidak diabaikan setelah kelahiran “anak” yang lebih besar.
“Jangan sampai anaknya makmur, ibunya dilupakan. PPU tetap daerah asal yang layak mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jika kejelasan batas dan tanggung jawab terus dibiarkan menggantung.
“Pembangunan di wilayah IKN maupun PPU dapat terganggu karena tumpang tindih kewenangan dan kebijakan,” tutupnya.









