DPRD PPU Desak Pembentukan Tim Khusus Bahas Transisi Wilayah Jelang Pemindahan IKN

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor

Infonusa.co, Penajam– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor, mendesak percepatan pembentukan tim khusus yang akan menangani berbagai aspek strategis terkait rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Desakan itu telah ia sampaikan langsung kepada Bupati PPU sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan pihak Otorita IKN.

“Ini kesepahaman kita dengan otorita, bahwa masing-masing pihak harus segera membentuk tim. Tujuannya agar pembahasan poin-poin penting tidak mandek terlalu lama,” ujar Syahruddin, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, tim tersebut akan membahas sejumlah isu krusial, mulai dari batas wilayah administratif, pengelolaan aset daerah, hingga struktur pemerintahan desa dan kecamatan yang terdampak perubahan otoritas.

“Belum ada pemindahan secara resmi, tapi kita harus antisipasi sejak awal. Aset seperti sekolah, puskesmas, dan SDM harus dipetakan sejak sekarang,” tegasnya.

Ia menyoroti perlunya kejelasan status administratif bagi warga dan aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada di wilayah PPU namun kelak masuk dalam kawasan IKN. Menurutnya, tanpa pembahasan awal yang matang, transisi berisiko menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Kalau tidak disiapkan, akan timbul persoalan. Apakah mereka tetap ikut PPU atau otomatis menjadi bagian dari otorita? Ini harus dijawab sejak sekarang,” katanya.

Syahruddin juga menyinggung wacana pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN yang hingga kini belum memiliki kerangka hukum dan konsep yang pasti dari pemerintah pusat. Ia menilai, meskipun menunggu arah pusat, koordinasi aktif dengan otorita tetap harus dimulai segera.

“Masalahnya bukan hanya regulasi pusat, tapi soal inisiatif daerah. Ini tinggal kemauan, agar prosesnya tidak berlarut dan masyarakat tahu arah kebijakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar
DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan
Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi
DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen
Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

Senin, 14 September 2026 - 21:43 WIB

Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB