Infonusa.co, Penajam — Proyek jalan pesisir (coastal road) sepanjang 12 kilometer yang telah dikerjakan sejak 2009 kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hingga kini, proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu belum juga tuntas dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menilai proyek tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika terus dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan arah.
“Ini proyek lama yang sudah menelan biaya besar. Kalau tidak dimanfaatkan, ya sia-sia. Kami minta pemda segera melanjutkannya,” tegas Adjie, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, meski proyek ini tidak tergolong urgen, namun memiliki prospek strategis untuk pengembangan wilayah, terutama jika dikaitkan dengan konsep waterfront city dan akses lalu lintas alternatif.
“Kalau bisa dimanfaatkan dengan baik, tentu akan berdampak positif. Tapi nyatanya sekarang mandek bertahun-tahun,” katanya.
Ia menyadari, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah. Karena itu, ia menekankan perlunya perencanaan matang agar investasi lanjutan tidak kembali menjadi beban tanpa hasil nyata.
“Kalau mau dilanjutkan, harus disiapkan skemanya. Jangan asal bangun tanpa rencana pemanfaatan yang jelas,” ujarnya.
Adjie juga mengingatkan, meskipun tidak masuk dalam kategori prioritas mendesak, proyek ini tetap harus diperjuangkan agar aset publik tersebut tidak terus menjadi beban.
“Minimal jalan pesisir ini bisa berfungsi dulu secara layak. Jangan sampai nilai miliaran rupiah yang sudah keluar justru jadi aset mati,” tutupnya.









