DPRD Nilai Kearsipan Bersejarah PPU Perlu Dilestarikan untuk Warisan Generasi Mendatang

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Penajam Paser Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Abd Rahman Wahid, menyoroti pentingnya menjaga dan melestarikan kearsipan bersejarah serta dokumen penting di wilayah Benuo Taka.

Menurutnya, dokumen-dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan sejarah, tetapi juga sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya daerah yang harus dilindungi.

“Kearsipan yang bersifat sejarah dan penting, seperti keputusan-keputusan penting, catatan peristiwa, dan dokumentasi pembangunan, merupakan bukti dari perjalanan panjang dan prestasi masyarakat PPU,” jelas Abd Rahman Wahid penuh keyakinan.

Ia menekankan bahwa keberadaan dokumen-dokumen tersebut berperan krusial dalam mendukung proses pembelajaran serta penelitian bagi generasi muda dan akademisi. Abd Rahman Wahid percaya bahwa dokumen-dokumen ini bukan hanya sebagai referensi sejarah, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap sejarah daerah mereka.

“Dokumen-dokumen bersejarah tidak hanya menjadi referensi penting bagi penelitian sejarah dan studi lokal, tetapi juga merupakan sarana edukasi yang berharga bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai sejarah daerahnya,” tambahnya.

Namun, Abd Rahman Wahid juga mengakui adanya tantangan besar dalam menjaga kelestarian dokumen bersejarah tersebut, terutama terkait dengan pemeliharaan fisik dokumen yang rentan terhadap usia dan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya upaya serius untuk merestorasi dan melestarikan dokumen-dokumen ini agar tetap dapat diakses oleh generasi mendatang.

“Kami perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengamankan, merestorasi, dan melestarikan dokumen-dokumen bersejarah ini agar tetap dapat diakses dan dinikmati oleh generasi mendatang,” tegasnya.

Abd Rahman Wahid mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kearsipan yang memiliki nilai sejarah penting ini. Menurutnya, kolaborasi semua elemen sangat diperlukan agar warisan budaya dan sejarah PPU dapat terus terjaga.

“Ini adalah tanggung jawab bersama kita semua untuk menjaga warisan budaya dan sejarah daerah kita, serta memastikan bahwa generasi mendatang dapat memetik manfaat dari pengetahuan dan inspirasi yang dapat diperoleh dari dokumen-dokumen bersejarah ini,” tutupnya. ADV/IB

Berita Terkait

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar
DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan
Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi
DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen
Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

Senin, 14 September 2026 - 21:43 WIB

Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB