Infonusa.co, Penajam Paser Utara – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, memberikan perhatian khusus terhadap upaya penanganan stunting, yang saat ini menjadi fokus dalam instruksi nasional.
Menurut Syahrudin, sejumlah instruksi penting termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting telah menjadi arahan dari pemerintah pusat.
“Gerakan penanganan stunting ini adalah instruksi secara nasional, ada delapan instruksi, salah satunya kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting,” ujar Syahrudin.
Ia menekankan pentingnya langkah masif di tingkat kabupaten dan kota untuk menangani stunting. Langkah nyata, menurutnya, sangat dibutuhkan demi menekan angka prevalensi stunting yang masih tinggi.
Dalam program PKKBPK di PKK, setiap tingkat hingga unit terkecil memiliki tugas khusus untuk menangani stunting dengan pendekatan yang lebih mendetail.
“Dalam PKK itu ada penugasan secara masing-masing di tingkat bawahnya, jadi kalau ada terdeteksi anak stunting pasti dicoba ditangani. Kalau pemulihan sih pasti jangka panjang,” tambahnya.
Syahrudin juga menyampaikan harapan agar angka stunting di PPU terus mengalami penurunan, yang menurutnya akan mencerminkan keberhasilan sosialisasi dan pendidikan terkait pernikahan usia dini.
Ia melihat bahwa pernikahan usia dini sering menjadi pemicu utama kasus stunting, sehingga diperlukan sosialisasi mendalam dan pencegahan agar masyarakat memahami risikonya.
“Pemahaman ini harus diberikan dan diedukasi kepada remaja-remaja yang mau menikah. Jadi enggak boleh menikah di bawah umur karena peluang besar terjadinya stunting itu menikah di bawah umur, makanya perlu edukasi,” tegasnya.
Syahrudin memandang bahwa edukasi mengenai dampak pernikahan dini adalah bagian dari upaya nasional untuk menanggulangi stunting.
Langkah-langkah ini, menurutnya, akan membantu menciptakan kesadaran jangka panjang yang dapat berdampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga tercapai keberhasilan dalam gerakan nasional melawan stunting. ADV/IB









