Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun membeberkan, Komisi III DPRD Kaltim mulai menindaklanjuti terkait kerusakan jalan poros di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Samsun dengan tegas mengecam kegiatan yang mengakibatkan jalan umum tersebut rusak, dan pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang telah menjadi penyebab kerusakan jalan tersebut.
“Ini nanti Komisi III mau turun dulu ke lapangan, koordinasi dengan beberapa pihak, kita lihat perkembangannya nanti,” kata Samsun saat diwawncarai awak media, Senin (5/6/2023).
Sebagai informasi, kerusakan jalan tersebut diindikasikan akibat aktivitas pertambangan ilegal hingga adanya aktivitas kegiatan jalan hauling. Samsun menerangkan, tepat di samping jalan yang rusak terdapat danau yang terbentuk dari lubang pasca tambang dan diduga hendak dikeringkan untuk aktivitas pertambangan kembali.
“Nampaknya dikeringkan oleh mereka dan mau ditambang lagi, bisa dikonfirmasi di lapangan ya. Padahal air itu kan penyangga, begitu disurutkan, longsor lah terjadi,” paparnya.
Ia menilai, aktivitas pertambangan memiliki batas minimal jarak dengan fasilitas umum, sedangkan berkaitan dengan kerusakan jalan itu dapat dilihat secara kasat mata jaraknya yang begitu dekat dengan jalan umum.
“Tidak sampai 500 meter dari jalan, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk, berarti ada kesalahan teknis,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)