Infonusa.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing menyampaikan rekapan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).
Teruntuk Dapil III yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupten Paser, laporan hasil reses disampaikan langsung oleh Yenni Eviliana, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Yenni mengutarakan, Provinsi (Pemprov) Kaltim harusnya juga memperhatikan kondisi infrastruktur jalan menuju desa di Kabupaten Paser. Salah satu yang mengalami kerusakan cukup parah yakni Desa Senipah, Kecamatan Tanjung Harapan, serta infrastruktur jalan penghubung di Kecamatan Batu Engau menuju Kecamatan Tanjung Harapan.
“Tentu Kami mendorong Pemprov Kaltim ataupun Pemkab Paser bisa memperhatikan jalan-jalan poros antar desa baik jalan kabupaten dan jalan provinsi agar bisa lebih baik dan mendapatkan perhatian lebih untuk dilaksanakan perbaikan,” katanya, Senin (13/3/2023).
Mengentaskan persoalan infrastruktur jalan dinilai bukanlah hal mudah, sambung Yenni, mengingat Kabupaten Paser memiliki cakupan wilayah yang cukup luas. Selain itu, Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini memiliki anggaran yang terbatas.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerangjan bahwa akses jalan penghubung di Kabupaten Paser tidak dalam kondisi yang baik. Walaupun masih bisa dilalui masyarakat, tetapi jika dalam kondisi hujan ruas jalan terkadang dipenuhi lumpur sehingga tidak jarang ada ditemukan kendaraan yang terjebak.
“Luar biasa perjuangan masyarakat untuk dapat melalui jalan-jalan yang rusak parah, tentu ini sangat menghambat aktivitas dan perekonomian mereka,” terangnya.
Meskipun membutuhkan anggaran yang cukup besar, Legislator perempuan ini mengharapkan adanya perhatian dari Pemprov Kaltim mengenai perbaikan akses jalan menuju desa di Kabupaten Paser.
“Kalau tidak bisa langsung diperbaiki, mungkin bisa dilakukan secara bertahap. Yang penting jalan tersebut tertangani sehingga layak digunakan oleh masyarakat,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)