DPRD Kaltim Intens Kerjasama dengan APH unuk Tindak Kasus Pelanggaran Pertambangan

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pelanggaran pertambangan dan tambang ilegal kembali memanas di Benua Etam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) fokus pada penindakan hukum.

Wakil ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menilai perlu adanya perbaikan sistem dan pola pengawasan reklamasi dan pasca tambang di Benua Etam. Oleh sebab itu, DPRD Kaltim melalui Pansus Investigasi Pertambangan (IP) terus melakukan gerak strategis memantau seluruh aktivitas perusahaan pertambangan di Benua Etam.

“Kami berharap dengan adanya pansus ini, pertambangan di Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” kata Seno Aji, Jumat (14/4/2023).

Sejauh ini, sebut Seno, realisasi jaminan reklamasi (Jamrek) tidak berjalan dengan benar. Sebab, ketika diminta data mengenai Jamrek Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan data yang berbeda dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Maka dari itu kami melalui Pansus Investigasi Pertambangan meminta data yang sebenarnya, data sebelum di serahkan ke Kementerian ESDM,” ucap Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu.

Rabu (12/4/2023) yang lalu, Pansus IP DPRD Kaltim telah memanggil sejumlah perusahaan pertambangan yang aktif beroperasi di Kaltim. Dijelaskan Seno, tujuan pemanggilan ini karena banyak keluhan dari masyarakat. Mulai dari pencemaran lingkungan, program pemberdayaan masyarakat (PPM) tidak berjalan, jaminan reklamasi yang gagal dan jaminan pasca tambang yang tidak berjalan dengan baik.

Selain itu, ia menilai, sekarang ini sedang memanas kembali soal pertambangan tanpa ijin (ilegal mining). Beberapa hari yang lalu Kantor DPRD Kaltim menjadi sasaran demonstrasi oleh Mahasiswa, LSM dan Peduli Lingkungan yang tidak lain menyampaikan tuntutan soal pembasmian tambang ilegal di Kaltim.

“Saya ingin mahasiswa mengerti kedudukan DPRD, saat ini semua kuasa ada di pusat, kita tidak bisa mengikuti semua kemauan mereka sedangkan kami ada batasnya,” terang Seno Aji.

Sekretaris DPD Gerindra Kaltim ini menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus dan serius bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim. Ia berkoordinasi intens dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltim untuk menindak tambang tambang ilegal yang ramai dikeluhkan masyarakat.

“Saat ini kami sedang menjalin kerjasama yang cukup intens dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltim, progres saat ini sedang berjalan,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru