Infonusa.co, Samarinda – Pelanggaran pertambangan dan tambang ilegal kembali memanas di Benua Etam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) fokus pada penindakan hukum.
Wakil ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menilai perlu adanya perbaikan sistem dan pola pengawasan reklamasi dan pasca tambang di Benua Etam. Oleh sebab itu, DPRD Kaltim melalui Pansus Investigasi Pertambangan (IP) terus melakukan gerak strategis memantau seluruh aktivitas perusahaan pertambangan di Benua Etam.
“Kami berharap dengan adanya pansus ini, pertambangan di Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” kata Seno Aji, Jumat (14/4/2023).
Sejauh ini, sebut Seno, realisasi jaminan reklamasi (Jamrek) tidak berjalan dengan benar. Sebab, ketika diminta data mengenai Jamrek Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan data yang berbeda dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Maka dari itu kami melalui Pansus Investigasi Pertambangan meminta data yang sebenarnya, data sebelum di serahkan ke Kementerian ESDM,” ucap Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu.
Rabu (12/4/2023) yang lalu, Pansus IP DPRD Kaltim telah memanggil sejumlah perusahaan pertambangan yang aktif beroperasi di Kaltim. Dijelaskan Seno, tujuan pemanggilan ini karena banyak keluhan dari masyarakat. Mulai dari pencemaran lingkungan, program pemberdayaan masyarakat (PPM) tidak berjalan, jaminan reklamasi yang gagal dan jaminan pasca tambang yang tidak berjalan dengan baik.
Selain itu, ia menilai, sekarang ini sedang memanas kembali soal pertambangan tanpa ijin (ilegal mining). Beberapa hari yang lalu Kantor DPRD Kaltim menjadi sasaran demonstrasi oleh Mahasiswa, LSM dan Peduli Lingkungan yang tidak lain menyampaikan tuntutan soal pembasmian tambang ilegal di Kaltim.
“Saya ingin mahasiswa mengerti kedudukan DPRD, saat ini semua kuasa ada di pusat, kita tidak bisa mengikuti semua kemauan mereka sedangkan kami ada batasnya,” terang Seno Aji.
Sekretaris DPD Gerindra Kaltim ini menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus dan serius bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim. Ia berkoordinasi intens dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltim untuk menindak tambang tambang ilegal yang ramai dikeluhkan masyarakat.
“Saat ini kami sedang menjalin kerjasama yang cukup intens dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltim, progres saat ini sedang berjalan,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)