Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terapkan bentuk kebijakan kelang dini untuk segala jenis pengerjaan proyek pembangunan.
Hal ini pun direspon oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir. Pihaknya menilai bahwa, langkah yang diambil Pemprov tersebut sudah tepat dan terlihat mulai ada perkembangan yang positif.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, lelang dini sebagai upaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran khususnya pada bidang infrastruktur. Berdasarkan apa yang dia amati, proses lelang dini menurutnya mulai berjalan baik terutama pada bidang cipta karya atau dapat dikatakan konsen dalam sektor pembangunan gedung, melanjutkan proyek bangunan yang sempat tertunda.
“Contohnya seperti pembangunan rumah sakit Korpri, pembangunan gedung inspektorat dan pembangunan Rumah Sakit AWS,” kata Sutomo Jabir, saat diwawancarai awak media, Senin (27/2/2023).
Bukan hanya soal bangunan yang sempat tetunda, ujar Sutomo Jabir, kegiatan lain yang sudah ditetapkan menjadi program pada 2023 pun mendapatkan perlakuan teknis yang sama.
“Contohnya Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan yang anggarannya Rp 100 miliar juga sudah proses lelang,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan kebijakan lelang dini, terbukti bahwa hal tersebut merupakan salah satu jawaban dari kurang maksimalnya penggunaan anggaran pada 2022 lalu. Semoga dalam prosesnya segala urusan administrasi juga dapat menyesuaikan ritme yang ada, harapnya.
“Kami berharap dilaksanakan sesuai regulasi yang ada dan dengan lelang dini berarti punya waktu yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan sehingga tidak ada lagi proyek yang mangkrak,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)