DPRD Kaltim Beri Apresiasi Pemprov Kaltim yang Terapkan Kebijakan Lelang Dini

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (InfoNusa.co/ARF)

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terapkan bentuk kebijakan kelang dini untuk segala jenis pengerjaan proyek pembangunan.

Hal ini pun direspon oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir. Pihaknya menilai bahwa, langkah yang diambil Pemprov tersebut sudah tepat dan terlihat mulai ada perkembangan yang positif.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, lelang dini sebagai upaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran khususnya pada bidang infrastruktur. Berdasarkan apa yang dia amati, proses lelang dini menurutnya mulai berjalan baik terutama pada bidang cipta karya atau dapat dikatakan konsen dalam sektor pembangunan gedung, melanjutkan proyek bangunan yang sempat tertunda.

“Contohnya seperti pembangunan rumah sakit Korpri, pembangunan gedung inspektorat dan pembangunan Rumah Sakit AWS,” kata Sutomo Jabir, saat diwawancarai awak media, Senin (27/2/2023).

Bukan hanya soal bangunan yang sempat tetunda, ujar Sutomo Jabir, kegiatan lain yang sudah ditetapkan menjadi program pada 2023 pun mendapatkan perlakuan teknis yang sama.

“Contohnya Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan yang anggarannya Rp 100 miliar juga sudah proses lelang,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan kebijakan lelang dini, terbukti bahwa hal tersebut merupakan salah satu jawaban dari kurang maksimalnya penggunaan anggaran pada 2022 lalu. Semoga dalam prosesnya segala urusan administrasi juga dapat menyesuaikan ritme yang ada, harapnya.

“Kami berharap dilaksanakan sesuai regulasi yang ada dan dengan lelang dini berarti punya waktu yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan sehingga tidak ada lagi proyek yang mangkrak,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru