DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 6 Raperda di Luar Propemperda 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Infonusa.co, Samarinda– DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Rabu (13/05) pukul 20.00 WITA.

Rapat ini mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Propemperda Tahun 2026. Agenda ini turut dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran OPD terkait.

​Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, H. Kamarudin, menjelaskan bahwa regulasi ini mendesak sehingga wajib diusulkan meski di luar program yang telah diparipurnakan sebelumnya. Pembahasannya pun akan digodok langsung oleh Bapemperda bersama OPD terkait, bukan melalui Panitia Khusus (Pansus).

​”Total ada enam raperda yang disepakati hari ini. Empat merupakan usulan Pemkot Samarinda, dan dua lainnya adalah inisiatif DPRD,” ujar Kamarudin usai rapat.

​Ia menegaskan, proses penyusunan wajib menyertakan kajian akademik, rapat bersama OPD teknis, serta pelibatan publik untuk menyerap aspirasi.

“Jika berkaitan dengan kepemudaan, kita akan undang organisasi kepemudaan dan Karang Taruna. Setelah finalisasi, harmonisasi, dan uji publik, baru raperda ini diparipurnakan,” jelasnya.

​Bapemperda menargetkan satu raperda dapat rampung dalam waktu 6 bulan, dengan opsi perpanjangan maksimal hingga 1 tahun jika diperlukan.

​”Harapan kita, pembahasan bersama OPD berjalan lancar tanpa kendala. Kita ramu dengan baik agar menghasilkan perda yang berkualitas. Tentu, lebih cepat lebih baik,” pungkas Kamarudin. (san)

 

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru