DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 6 Raperda di Luar Propemperda 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Infonusa.co, Samarinda– DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Rabu (13/05) pukul 20.00 WITA.

Rapat ini mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Propemperda Tahun 2026. Agenda ini turut dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran OPD terkait.

​Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, H. Kamarudin, menjelaskan bahwa regulasi ini mendesak sehingga wajib diusulkan meski di luar program yang telah diparipurnakan sebelumnya. Pembahasannya pun akan digodok langsung oleh Bapemperda bersama OPD terkait, bukan melalui Panitia Khusus (Pansus).

​”Total ada enam raperda yang disepakati hari ini. Empat merupakan usulan Pemkot Samarinda, dan dua lainnya adalah inisiatif DPRD,” ujar Kamarudin usai rapat.

​Ia menegaskan, proses penyusunan wajib menyertakan kajian akademik, rapat bersama OPD teknis, serta pelibatan publik untuk menyerap aspirasi.

“Jika berkaitan dengan kepemudaan, kita akan undang organisasi kepemudaan dan Karang Taruna. Setelah finalisasi, harmonisasi, dan uji publik, baru raperda ini diparipurnakan,” jelasnya.

​Bapemperda menargetkan satu raperda dapat rampung dalam waktu 6 bulan, dengan opsi perpanjangan maksimal hingga 1 tahun jika diperlukan.

​”Harapan kita, pembahasan bersama OPD berjalan lancar tanpa kendala. Kita ramu dengan baik agar menghasilkan perda yang berkualitas. Tentu, lebih cepat lebih baik,” pungkas Kamarudin. (san)

 

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru