DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 6 Raperda di Luar Propemperda 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Infonusa.co, Samarinda– DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Rabu (13/05) pukul 20.00 WITA.

Rapat ini mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Propemperda Tahun 2026. Agenda ini turut dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran OPD terkait.

​Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, H. Kamarudin, menjelaskan bahwa regulasi ini mendesak sehingga wajib diusulkan meski di luar program yang telah diparipurnakan sebelumnya. Pembahasannya pun akan digodok langsung oleh Bapemperda bersama OPD terkait, bukan melalui Panitia Khusus (Pansus).

​”Total ada enam raperda yang disepakati hari ini. Empat merupakan usulan Pemkot Samarinda, dan dua lainnya adalah inisiatif DPRD,” ujar Kamarudin usai rapat.

​Ia menegaskan, proses penyusunan wajib menyertakan kajian akademik, rapat bersama OPD teknis, serta pelibatan publik untuk menyerap aspirasi.

“Jika berkaitan dengan kepemudaan, kita akan undang organisasi kepemudaan dan Karang Taruna. Setelah finalisasi, harmonisasi, dan uji publik, baru raperda ini diparipurnakan,” jelasnya.

​Bapemperda menargetkan satu raperda dapat rampung dalam waktu 6 bulan, dengan opsi perpanjangan maksimal hingga 1 tahun jika diperlukan.

​”Harapan kita, pembahasan bersama OPD berjalan lancar tanpa kendala. Kita ramu dengan baik agar menghasilkan perda yang berkualitas. Tentu, lebih cepat lebih baik,” pungkas Kamarudin. (san)

 

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru