DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 6 Raperda di Luar Propemperda 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026

Infonusa.co, Samarinda– DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Rabu (13/05) pukul 20.00 WITA.

Rapat ini mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Propemperda Tahun 2026. Agenda ini turut dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran OPD terkait.

​Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, H. Kamarudin, menjelaskan bahwa regulasi ini mendesak sehingga wajib diusulkan meski di luar program yang telah diparipurnakan sebelumnya. Pembahasannya pun akan digodok langsung oleh Bapemperda bersama OPD terkait, bukan melalui Panitia Khusus (Pansus).

​”Total ada enam raperda yang disepakati hari ini. Empat merupakan usulan Pemkot Samarinda, dan dua lainnya adalah inisiatif DPRD,” ujar Kamarudin usai rapat.

​Ia menegaskan, proses penyusunan wajib menyertakan kajian akademik, rapat bersama OPD teknis, serta pelibatan publik untuk menyerap aspirasi.

“Jika berkaitan dengan kepemudaan, kita akan undang organisasi kepemudaan dan Karang Taruna. Setelah finalisasi, harmonisasi, dan uji publik, baru raperda ini diparipurnakan,” jelasnya.

​Bapemperda menargetkan satu raperda dapat rampung dalam waktu 6 bulan, dengan opsi perpanjangan maksimal hingga 1 tahun jika diperlukan.

​”Harapan kita, pembahasan bersama OPD berjalan lancar tanpa kendala. Kita ramu dengan baik agar menghasilkan perda yang berkualitas. Tentu, lebih cepat lebih baik,” pungkas Kamarudin. (san)

 

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB