Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan penguatan satuan tugas perlindungan anak di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kasus yang melibatkan anak.
Langkah tersebut ditempuh melalui pendekatan jemput bola dan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan, agar persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, keberadaan satuan tugas di sekolah diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan, termasuk terhadap perundungan atau bullying.
“Kita juga sekarang jemput bola, membuat satuan-satuan tugas. Ke depan persiapannya adalah satgas, kita akan tindak lagi satgas ke sekolah-sekolah,” jelas Syafliansyah, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, petugas atau satuan tugas yang berada di lingkungan sekolah dapat membantu mendeteksi persoalan sejak awal. Dengan demikian, penanganan tidak selalu menunggu hingga persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
“Kalau sudah ada subgas itu minimal mengurangi terjadinya peristiwa-peristiwa yang ada di sekolah. Kita tahu banyak peristiwa di sekolah, jadi mungkin kita bantu di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Penerapan langkah tersebut nantinya dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan. Kolaborasi lintas perangkat daerah diperlukan agar mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain memperkuat pencegahan, DP3A Kukar tetap menjalankan penanganan kasus dan pendampingan terhadap perempuan maupun anak. Sejumlah langkah dilakukan melalui pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam penanganan kasus serta penjangkauan terhadap korban maupun kasus yang ditemukan di wilayah Kukar.
Syafliansyah mengatakan, penanganan persoalan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus karena identitas serta kondisi korban harus dijaga untuk mencegah dampak lanjutan.
“Kerja kita memang seperti kerja silent, karena korban harus dilindungi. Mungkin berbeda dengan kasus-kasus yang lain, apalagi yang berurusan dengan anak-anak,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran, DP3A Kukar memilih memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar program perlindungan tetap berjalan.
“Dengan segala keterbatasan, kita tetap berusaha terus. Memang keuangan kita terbatas, tetapi kita tetap berkolaborasi,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut mencakup perangkat daerah, satuan pendidikan dan pihak terkait lainnya, dengan kegiatan berupa edukasi, pelatihan, pendampingan, penjangkauan hingga pencegahan.
Melalui penguatan satgas di sekolah, DP3A Kukar berharap potensi persoalan yang melibatkan anak dapat lebih cepat terdeteksi sekaligus mendorong lingkungan pendidikan yang lebih responsif terhadap perlindungan anak. (Adv/fi)










