Bijak Ilhamdani Soroti Polemik PPDB di PPU: Jalur Zonasi Dinilai Tak Adil Bagi Warga Sekitar

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari daerah pemilihan Sepaku, M Bijak Ilhamdani

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari daerah pemilihan Sepaku, M Bijak Ilhamdani

Infonusa.co, Penajam– Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari daerah pemilihan Sepaku, M Bijak Ilhamdani, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, khususnya terkait jalur zonasi dan afirmasi yang dinilai masih menyisakan ketidakjelasan di lapangan.

Meski pendidikan bukan menjadi bidang utama yang ia tangani, Bijak menyatakan merasa berkewajiban menyuarakan keluhan masyarakat. Salah satu yang banyak dikeluhkan warga Sepaku adalah penerapan aturan zonasi yang kerap berbenturan dengan syarat usia calon peserta didik.

“Jarak rumah ke sekolah dekat, tapi tidak diterima hanya karena usia. Ini sering terjadi di Sepaku,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Selain zonasi, Bijak juga menyoroti jalur afirmasi yang dinilainya rawan disalahgunakan. Ia menyebut belum adanya regulasi teknis yang jelas membuka celah bagi penyalahgunaan, termasuk dugaan praktik titipan siswa oleh pihak sekolah.

“Jalur afirmasi belum terdefinisi secara rinci, bahkan sering dijadikan alasan untuk menerima anak titipan guru,” katanya.

Bijak mendesak Dinas Pendidikan agar melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah, terutama di wilayah yang memiliki kondisi geografis khusus. Menurutnya, penerapan zonasi tidak bisa disamaratakan di semua kawasan.

“Ada pemukiman yang jauh dari sekolah, lalu bagaimana menetapkan zonasinya? Ini perlu perhatian khusus,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar Dinas Pendidikan lebih intensif melakukan sosialisasi aturan PPDB setiap tahun, guna mencegah kebingungan masyarakat.

“Banyak orang tua tidak paham aturan karena informasi terbatas. Sosialisasi harus dilakukan jauh sebelum masa penerimaan dimulai,” lanjut Bijak.

Tak hanya itu, Bijak menilai perlunya kebijakan afirmatif untuk masyarakat sekitar sekolah yang telah berkontribusi terhadap pembangunan atau keberadaan lembaga pendidikan tersebut.

“Kalau rumah dekat dan orang tuanya ikut berkontribusi terhadap sekolah, semestinya ada pertimbangan khusus, jangan justru tersisih karena aturan kaku,” ujarnya.

Bijak menyatakan akan mendorong isu ini dibahas di forum resmi DPRD bersama Komisi II dan Dinas Pendidikan. “Sepanjang tidak menyalahi regulasi, saya yakin bisa dicari solusi yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.

Berita Terkait

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Jumat, 7 November 2025 - 12:01 WIB

PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan

Berita Terbaru