Biang Kemacetan, Komisi III Tekan Pemprov untuk Segera Selesaikan Kasus Penutupan Jalan Ring Road II

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) menjadi biang kemacetan panjang di ruas jalan dalam kota, termasuk sampai di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Permasalahan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Ia secara pribadi memaklumi bahwa masyarakat terpaksa melakukan penutupan jalan karena haknya belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Oleh sebab itu, selaku Komisi III menekan Pemprov agar segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

“Mungkin ada yang merasa, tapi ada juga yang tidak merasakan. Betapa asiknya kita melintasi kemacetan jalan di Kantor DPRD Provinsi Kaltim yang megah dan terhormat ini. Kemacetan sudah berlangsung hampir kurang lebih satu bulan yang disebabkan ditutupnya jalur Ring Road,” kata Veridiana saat diwawancarai awak media, Jumat (24/3/2023).

Sejak kasus tuntutan ganti rugi lahan di Jalan Ring Road II Samarinda itu melejit di publik, Veridiana Huraq Wang telah mengkaji akar masalahnya. Komisi III juga telah mengkonfirmasi terkait proses lebih lanjut atas pembebasan lahan masyarakat di daerah Ring Road II kepada mitra kerjanya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.

“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim terkait keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang sangat luar biasa. Kami juga mengupayakan agar proses pembebasan lahan masyarakat yang ada di Ring Road II dapat segera diselesaikan,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memaparkan, Dinas PUPR-PERA Kaltim saat ini sedang melakukan tahapan pengukuran lahan sebelum pelaksanaan appraisal dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam penyelesaian pembebasan lahan ini.

Appraisal ini merupakan proses penaksiran atau penialaian harga sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan oleh profesional demi penentuan harga sesuai prinsip keadilan dan keadaan pasar dan menetapkan siapa yang akan mendapat ganti rugi.

“Namun, proses itu dilakukan di pengadilan. Karna memang persoalan itu dulu di kota terus dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucap Veridiana.

Lebih lanjut, Legislator Perempuan itu meminta penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan Ring Road II bisa lebih dipercepat. Percepatan penyelesaian itu penting dilakukan karena penutupan jalan Ring Road II bukan lagi menggunakan palang, melainkan menggunakan batu-batu sehingga tidak ada sama sekali yang bisa lewat sama sekali.

“Proses ganti ruginya sedang berlangsung. Mudah-mudahan bisa dipercepat, karena sudah cukup lama persoalan ganti rugi lahan ini tak kunjung selesai. Belum lagi, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait macetnya jalan yang ada di MT Haryono,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB