Biang Kemacetan, Komisi III Tekan Pemprov untuk Segera Selesaikan Kasus Penutupan Jalan Ring Road II

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) menjadi biang kemacetan panjang di ruas jalan dalam kota, termasuk sampai di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Permasalahan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Ia secara pribadi memaklumi bahwa masyarakat terpaksa melakukan penutupan jalan karena haknya belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Oleh sebab itu, selaku Komisi III menekan Pemprov agar segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

“Mungkin ada yang merasa, tapi ada juga yang tidak merasakan. Betapa asiknya kita melintasi kemacetan jalan di Kantor DPRD Provinsi Kaltim yang megah dan terhormat ini. Kemacetan sudah berlangsung hampir kurang lebih satu bulan yang disebabkan ditutupnya jalur Ring Road,” kata Veridiana saat diwawancarai awak media, Jumat (24/3/2023).

Sejak kasus tuntutan ganti rugi lahan di Jalan Ring Road II Samarinda itu melejit di publik, Veridiana Huraq Wang telah mengkaji akar masalahnya. Komisi III juga telah mengkonfirmasi terkait proses lebih lanjut atas pembebasan lahan masyarakat di daerah Ring Road II kepada mitra kerjanya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.

“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim terkait keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang sangat luar biasa. Kami juga mengupayakan agar proses pembebasan lahan masyarakat yang ada di Ring Road II dapat segera diselesaikan,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memaparkan, Dinas PUPR-PERA Kaltim saat ini sedang melakukan tahapan pengukuran lahan sebelum pelaksanaan appraisal dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam penyelesaian pembebasan lahan ini.

Appraisal ini merupakan proses penaksiran atau penialaian harga sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan oleh profesional demi penentuan harga sesuai prinsip keadilan dan keadaan pasar dan menetapkan siapa yang akan mendapat ganti rugi.

“Namun, proses itu dilakukan di pengadilan. Karna memang persoalan itu dulu di kota terus dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucap Veridiana.

Lebih lanjut, Legislator Perempuan itu meminta penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan Ring Road II bisa lebih dipercepat. Percepatan penyelesaian itu penting dilakukan karena penutupan jalan Ring Road II bukan lagi menggunakan palang, melainkan menggunakan batu-batu sehingga tidak ada sama sekali yang bisa lewat sama sekali.

“Proses ganti ruginya sedang berlangsung. Mudah-mudahan bisa dipercepat, karena sudah cukup lama persoalan ganti rugi lahan ini tak kunjung selesai. Belum lagi, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait macetnya jalan yang ada di MT Haryono,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru