Infonusa.co, PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menangani kerusakan jalan poros dari Tunan menuju Kantor Bupati PPU. Ia mencatat, ada setidaknya 220 titik lubang di jalan tersebut yang hingga kini belum ditangani secara optimal.
Menurutnya, jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi, sehingga kerap menimbulkan dilema dalam penanganan. Pemerintah kabupaten, kata dia, kerap dipersalahkan oleh masyarakat, padahal perbaikannya bukan wewenang mereka.
“Kalau kabupaten yang turun tangan, bisa menyalahi aturan karena itu jalan provinsi. Tapi kalau dibiarkan, masyarakat tetap akan menyalahkan pemkab karena dianggap paling dekat,” ucap Tohiron, (03/04/2025).
Ia mendesak Dinas PUPR kabupaten untuk segera membangun koordinasi aktif dengan PUPR provinsi agar lubang-lubang di jalan poros tersebut bisa segera ditambal.
“Menutup lubang jalan itu tidak mahal. Seharusnya bisa diselesaikan cepat asal ada kemauan dan komunikasi,” tambahnya.
Tohiron juga menyoroti lemahnya inisiatif dari pemerintah, yang menurutnya baru bertindak setelah mendapat tekanan dari publik atau media.
“Pejabat kita ini harus diteriaki dulu baru jalan. Kalau tidak ada sorotan media, biasanya diam saja,” tandasnya.(adv/dprd/ppu/mr)









